Jumat, 02 Oktober 2026 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
 
 
☰ Peristiwa
Kerajaan Ubur-ubur Klaim Dapat Mandat Cairkan Dana, Ini Dokumennya
Selasa, 14 Agustus 2018 - 18:28:31 WIB

SULUHRIAU- Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang pimpinan Aisyah mengaku dapat mandat untuk mencairkan harta di luar negeri.

Zikir sambil bernyanyi dan menari dipercaya dapat membantu pencairan dana tersebut.

"Zikir yang mereka lakukan nuntuk mempermudah kunci yang konon katanya adalah kunci kekayan bangsa Indonesia yang terpendam," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (14/8/2018).

Mandat ini ditulis dalam dokumen-dokumen. Dokumen itu kini disita oleh pihak kepolisian. Tapi, dalam dokumen tersebut, polisi mengaku bingung karena catatan-catatan yang dibuat oleh Aisyah sebagai pimpinan Kerajaan Ubur-ubur sulit dipahami.

"Ngebaca bukunya kalah saya mohon maaf. Seperti nomor-nomor togel, ada angka-angkanya," ujarnya.

Salah satu bunyi dokumen Kerajaan Ubur-ubur menyeburkan bahwa mereka mendapatkan mandat untuk mencarikan di Bank Griffin 1999 Birmingham Adolf Head Railway.

Di surat tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan surat edaran TNI 002/2/1962/Kodam V Brawijaya pelindung aset milik Ratu Sri Kunci yaitu Aisyah Tusalamah Bayduri. Aisyah ini adalah pemilik sah harta kekayaan yang disebutnya Kerajaan Eden.

Bagi siapa pun yang menghambat akan digugat oleh Undang-undang yang berlaku dan hukum Alquran cetakan ke-5 yang dipegang oleh presiden. Surat tersebut ditandatangi oleh seseorang yang diberi mandat atas nama Kapten Cba Indra Jaya.

Di surat kedua, kapten ini mengaku ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo. Aisyah disebutkan juga sebagai pewaris sah mata uang rupiah. Di dokumen ini rupiah disebutnya mata uang R7.

Daftar Nama Pejabat Kerajaan Ubur-ubur


Kerajaan Ubur-ubur di Serang diduga MUI mengajarkan aliran sesat. Kerajaan itu dipimpin oleh Ratu Aisyah. Siapa saja pengurusnya?

Berikut ini susunan pejabat Kerajaan Ubur-ubur yang dipampang di rumah Aisyah:

Raju/Ratu:
Aisyah

Ketua Penerima Tamu Kerajaan:
Babe Ali (untuk tamu laki-laki)
Mba Ria (untuk wanita)

Ketua Keluarga Kerajaan
Asep Alung

Ketua Pengembangan Program Kerajaan Urusan Ritual Dll
Kepala suku Mas Nur Salim

Ketua Pemberitaan Dunia tentang Hasil Ritual
Mas Samsul

Seksi Keamanan
Rizky dan Sony

Penasihat/Sesepuh
Abraman Saman

Urusan Ide Kreatif untuk Kerajaan
Kamal dan Babe Ali

Seksi Konsumsi/Anggaran
Indah dan Ajeng

Urusan Pertamanan
Husen (Nurdin)

"Kumohon kembalikan kitab kami, kitab sepuh para Raja Galuh Galilea, kembalikan peninggalan Rasul kepada kami. Please back my sword, my hair, my tooth, dan kitabku seluruhnya kembalikan kepada kami," kata Aisyah kepada Erdogan dalam ceramahnya di Facebook.

Lalu, apa kata MUI Serang soal Kerajaan Ubur-ubur?

"Kami berkesimpulan dia bukan Islam. Urusan keresahan dia menyebarkan atas nama Alquran ini sudah meresahkan dan Islam ternodai kalau seperti ini modelnya," kata Amas Tadjudin kepada wartawan di Kota Serang, Banten.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    02 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    03 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    04 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    05 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    06 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    07 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    08 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    09 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    10 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    11 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    12 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    13 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    14 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    15 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    16 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    17 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    18 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    19 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    20 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    21 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    22 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat