Jumat, 02 Oktober 2026 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
 
 
☰ Peristiwa
Belum Ditransfer Pemerintah Pusat, Masih Ada Tunda Bayar ADD 2017
Minggu, 12 Agustus 2018 - 13:54:02 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, membenarkan sampai sekarang masih ada tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bengkalis.

“Memang masih ada ADD tahun 2017 yang hingga kini belum dapat disalurkan Pemkab Bengkalis ke desa,” terang Johan, di ruang kerjanya, Sabtu, (11/8/2018) .

Penjelasan ini disampaikannya karena ada sebagian masyarakat, bahkan Kepala Desa (Kades) di daerah ini yang mempertanyakannya. Terutama kapan bakal dibayarnya ADD tahun 2017 yang masih tunda bayar tersebut.

Bahkan, konon ada sejumlah Kades yang mengancam akan melakukan demontrasi ke kantor Bupati untuk menuntut agar Pemkab Bengkalis “melunasi hutang” ADD tahun 2017 itu.

Sesuai data yang diterimanya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kata Johan, besarnya ADD tahun 2017 yang belum dapat disalurkan itu Rp65.386.230.012 dari dari plafon Rp243.944.239.0777.

Masih mengutip informasi dari DPMD, Johan menambahkan, penundaan pembayaran ADD tahun 2017 sebesar Rp65.386.230.012 itu, terjadi karena tak ditransfernya dana perimbangan keuangan daerah Triwulan IV dari Pemerintah Pusat (Rekening Kas Umum Negara/RKUN) ke Pemkab Bengkalis (Rekening Kas Umum Daerah/RKUD).

“Bagaimana Pemkab Bengkalis mau menyalurkannya ke desa kalau dana perimbangan keuangan daerah untuk Triwulan IV tersebut tak ditansfer Pemerintah Pusat?,” jelas Johan dengan nada tanya.

Dikatakan Johan, dalam hal penyaluran ADD ini, Pemkab Bengkalis ini hanya berfungsi sebagai “distributor”, bukan “produsen”.

“Dimanapun distributor tak bisa menyalurkan atau menjual sebuah produk kepada konsumen kalau prosuden tak mengirimkannya?,” Johan memberikan perumpamaan.

Lantas kapan kira-kira Pemkab Bengkalis akan membayar ADD 2017 tersebut? Johan tidak dapat memastikannya.

Johan menjawab, sangat tergantung kapan Pemerintah Pusat mentransfer dana perimbangan keuangan daerah Triwulan IV tahun 2017 tersebut.

“Mari sama-sama kita berdoa dan berdoa semoga dana itu secepatnya ditransfer ke RKUD. Hanya itu yang bisa kami jawab. Karena hulu persoalan ini memang bukan di Pemkab Bengkalis. Bak kata pepatah, ‘orang makan nangka, kita kena getahnya’,” tegasnya.

Meneruskan informasi dari DPMD serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Johan menambahkan, informasi tentang kapan bakal dibayarnya tunda bayar ADD 2017 sudah dituangkan dalam Pasal 6 ayat (4) Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 98 Tahun 2017.

Dalam Pasal 6 ayat (4) Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengalokasian ADD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 dijelaskan bahwa; “Tunda bayar ADD Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dibayarkan pada Tahun Anggaran 2018 setelah tunda bayar APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 disalurkan Pemerintah Pusat dari RKUN ke RKUD Kabupaten Bengkalis”.

Dia yakin, ketentuan tentang kapan bakal dibayarkannya sisa ADD 2017 yang belum disalurkan dalam Perbup tersebut sudah diketahui dan tersosialisasi dengan baik oleh Perangkat Daerah terkait kepada seluruh Kades di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
“Kalau ada Kades yang sampai hari ini belum juga mengetahuinya, sangat dan sangat kita disayangkan sekali,” paparnya.

Di bagian lain dijelaskannya, transfer murni yang diterima Pemkab Bengkalis tahun 2017 sebesar Rp2.194.885.897.446. Terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1.440.509.374.649, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp345.070.716.000, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp409.305.806.797.

“Sumber ADD itu 10% dari DBH ditambah DAU. Karena total DBH dan DAU yang diterima Pemkab Bengkalis  Rp1.785.580.090.649, maka ADD tahun 2017 yang baru bisa disalurkan Rp178.558.009.065,” pungkas Johan. [las]




 
Berita Lainnya :
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    02 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    03 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    04 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    05 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    06 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    07 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    08 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    09 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    10 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    11 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    12 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    13 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    14 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    15 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    16 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    17 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    18 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    19 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    20 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    21 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    22 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat