Arsyadjuliandi Rachman Mundur Dari Jabatan Gubri
Kamis, 09 Agustus 2018 - 08:08:08 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau (Gubri).
Pengunduran diri Andi Rachman untuk memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legisilatif. Surat pengunduran diri sudah diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Arsyadjuliandi, ia telah mengurus pengunduran diri sebagai pejabat negara sejak awal mendaftar menjadi calon anggota legislatif di DPR-RI dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Provinsi Riau.
Surat pengunduran diri merupakan salah satu persyaratan untuk seseorang maju menjadi bacaleg pada pileg 2019 dan syarat tersebut dipenuhinya sejak awal sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan KPU.
Sebelumnya Koordinator Partai Golkar Wilayah Riau, Idris Laena membenarkan Arsyajuliandi Rachman ikut mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif di DPR-RI pileg 2019.
Idris Laena menyebutkan sebagai Gubernur Riau periode 2014-2019, Arsyadjuliandi Rachman memiliki basis sehingga akan menjadi magnet yang bisa menambah suara partai pada pileg 2019
Disisi lain, Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, Arsyadjuliandi Rachman harus melayangkan pengunduran diri untuk dilampirkan dalam syarat caleg, sebelum pengumuman daftar calon tetap diumumkan pada Agustus ini hingga September mendatang.
Hal tersebut diatur pasal 182 huruf k dan pasal 240 ayat (1) huruf k undang-undang Nomor 7 tahun 2017, harus berhenti sebagai gubernur termasuk bagi TNI, Polri, Kades dan pejabat lainnya jika maju sebagai bacaleg.
Pileg 2019, 13 kursi yang akan diperebutkan bacaleg dari dapil Riau, dari 13 kursi tersebut dibagi dua dapil yakni Riau I dengan tujuh kursi dan dapil Riau II dengan enam kursi. [slt]
Komentar Anda :