Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Pemko Terbitkan SE Ketentuan Pembangunan Ruko di Soekarno-Hatta
Selasa, 07 Agustus 2018 - 08:04:16 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait ketentuan pembangunan rumah toko (Ruko) di sepanjang Jalan-Soekarno Hatta.

SE ini dikeluarkan dengan tujuan menata kawasan agar lebih bagus kedepannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil Selasa, (7/8/2018).

"Pak wali menginstruksikan membuat surat edaran. Untuk sepanjang Jalan Soekarno Hatta, tepatnya yang berada dipinggir ruas jalan, tidak lagi dibenarkan membangunan ruko berjejer, yang dibolehkan adalah bangunan tunggal. Karena kawasan bisnis, dimana nanti kedepannya kita punya semacam blok-blok. Dimana banguna itu tidak lagi berjejer bangunan-bangunan ruko, tetapi terpisah," terang Jamil.

Muhammad Jamil kembali menegaskan, tujuan penataan dilakukan semata-mata agar kawasan lebih indah.

Dijelaskan, bangunan terpisah ini nantinya bagaimana penataan bangunan yang ada disepanjang Jalan Soekarno Hatta itu bisa bagus. Surat edaran berfungsi untuk mengingatkan pemberi izin dan juga kepada Tataruang Kota Pekanbaru yang berada di PUPR, mengingatkan pengembang untuk bisa menyesuaikan bangunan yang ada disepanjang Jalan Soekarno Hatta.

Saat ditanya kapan kebijakan yang diambil akan diterapkan, dijawab Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

"Hari ini akan disampaikan ke pak wali. Kalau sudah oke, besok sudah bisa kita sosialisasikan kepada masyarakat. Mungkin sudah bisa langsung diberlakukan. Begitu ada izin masuk, akan kita tetapkan, bahwa ini tidak boleh lagi berbentuk ruko, tetapi terpisah menjadi bangunan tunggal. Untuk persyaratan (IMB,red) tetap," pungkasnya. [kmf, yas]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat