Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Kasus Video Porno Ariel, Cut Tari-Luna Maya Dipraperadilankan
Jumat, 03 Agustus 2018 - 14:16:45 WIB
Luna Maya-Cut Tari (Foto dtc)

SULUHRIAU- Masih ingat kasus video porno Ariel 'Noah' dengan Cut Tari dan Luna Maya pada 2010?. Kasus ini memang telah berlalu lama, bahkan Ariel atau Nazril Irham sudah divonis penjara 3,5 tahun.

Rupanya kasus video porno itu masih menyisakan cerita. Status Cut Tari dan Luna Maya, yang masih tersangka di kepolisian, menggantung. Karena itu, status tersangka kedua lawan peran Ariel itu pun dibawa ke praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan praperadilan itu diajukan oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Mereka meminta Polri mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) di kasus Luna Maya-Cut Tari, yang sudah mengendap bertahun-tahun di kepolisian.

"Bahwa termohon I (Polri) telah menyidik dan menetapkan Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng sebagai tersangka tindak pidana pornografi sebagaimana diatur Pasal 282 ayat 1 KUHP dan telah menyerahkan," tulis salinan praperadilan yang dilansir detikcom, Jumat (3/8/2018).

Salinan praperadilan tersebut ditandatangani oleh Kurniawan Nugroho selaku pemohon. Praperadilan tersebut kini sudah masuk PN Jaksel dan sidangnya dipimpin oleh hakim Florenssani Susanti.

Nugroho meminta hakim praperadilan menghentikan kasus dua wanita cantik ini di skandal video porno Ariel.

"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng," tulis Nugroho dalam salinan tersebut.

Praperadilan ini untuk menghilangkan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari dari kasus video panas tersebut.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, selaku pemohon praperadilan, mengatakan permohonan itu diajukan karena kasus ini sudah terlalu lama.

"Gugatan praperadilan ini justru meminta hakim memerintahkan Kapolri menerbitkan SP3 karena LP3HI yakin kasus Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di PN," ucap Nugroho dalam keterangannya, Jumat (3/8/2018).

Nugroho menambahkan, praperadilan ini telah digelar sidangnya dan sudah memasuki agenda kesimpulan. Nugroho mengatakan pihak kepolisian telah menjawab praperadilan itu. Pihak kepolisian dalam jawabannya menyatakan tidak pernah menghentikan kasus ini.

"Bahwa dalam jawabannya yang disampaikan kemarin, kuasa hukum Kapolri menyatakan tidak pernah menghentikan penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari dan berdasarkan yang diajukan kepolisian bukti T-6 dan bukti T-7 telah melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Agung sejak 4 Agustus 2010, namun kuasa hukum kepolisian tidak bisa menjawab apakah perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) atau sebaliknya," ucap Nugroho.


Karena penanganan kasus lama, Nugroho mengajukan praperadilan ini supaya dua lawan peran Ariel ini tidak jadi tersangka 'seumur hidup'.

"Materi gugatan LP3HI adalah meminta hakim memerintahkan Kapolri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) secara resmi karena hukum tidak boleh menggantung nasib orang berupa Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka seumur hidupnya," ujarnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat