PKS Tak Terima Kritik MUI soal #2019GantiPresiden
Kamis, 02 Agustus 2018 - 15:36:22 WIB
SULUHRIAU- Partai Keadilan Sejahtera menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat yang menganggap gerakan politik dengan tanda #2019GantiPresiden mengandung unsur provokasi.
PKS menganggap, seharusnya MUI tidak perlu ikut berkomentar. Bahkan, sikap itu dinilai merupakan kepentingan individu di lingkungan MUI.
“Intinya enggak pantas aja yang seperti ini seseorang bersikap atas nama institusi; tapi kalau atas nama pribadi, silakan,” kata Sekretaris PKS Jawa Barat, Abdul Hadi, di Bandung pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Abdul menjelaskan, sikap MUI secara spesifik menganggap gerakan itu tidak sehat dan inkonstitusional, bahkan lebih banyak mengandung hal-hal negatif seputar pemilu presiden 2019.
Seyogianya, kata Abdul, MUI tidak mencampuri urusan politik karena ranahnya di bidang agama. "MUI adalah institusi di negara ini (yang) ditujukan untuk memberikan nasihat aspek-aspek keagamaan, tidak masuk ke ranah politik,” katanya.
MUI tetap harus netral di tengah dinamika politik menjelang pemilu. Namun, katanya, kritik MUI seolah memperlihatkan lembaga itu tidak bisa menahan diri.
“Daripada nanti stigma terbentuk di masyarakat penggemar tagar ganti presiden ini bahwa MUI ini musuh, kan, jelek. Jadi MUI adalah panutan kami dalam beragama, jangan bicara pada scoop-scoop (ranah) itu; jangan masuk ke area politik praktis,” ujarnya.
Gerakan #2019GantiPresiden yang belakangan marak berlangsung disorot berbagai pihak, tak terkecuali MUI Jabar. Terlebih setelah beberapa hari lalu terjadi peristiwa memalukan di Batam yang memicu konflik antarmasyarakat.
MUI Jabar tak ingin peristiwa Batam terulang di Jawa Barat, apalagi tersiar kabar akan ada kegiatan serupa yang digelar di Jabar pada 11 Agustus 2018.
"MUI Jabar menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam atas peristiwa itu. Kami, berdasarkan Fatwa MUI tahun 2006 tentang bentuk NKRI dan dasar negara Pancasila, serta berdasarkan pengkajian oleh pengurus MUI Jabar, menyatakan beberapa sikap," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar, di Bandung pada Rabu, 1 Agustus 2018.
Rafani menegaskan, sikap MUI Jabar sudah bulat dan menilai gerakan #2019GantiPresiden lebih dominan unsur provokasi dan mengarah kepada aksi inkonstitusional, dibandingkan sebagai kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi. Pasalnya, gerakan itu melanggar hak konstitusional dari Presiden RI yang masih mempunyai hak untuk dipilih kembali.
"Kami menilai, seharusnya gerakan tersebut menyuarakan ajakan untuk berkompetisi secara sehat, sesuai dengan konstitusi dan mengangkat hal-hal positif yang ditawarkan kepada rakyat Indonesia dari calon-calon yang dijagokan pada Pilpres 2019 yang akan datang, siapa pun calonnya itu," ujarnya.
Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri
Komentar Anda :