Soal Polemik Vaksin MR, Ini Sikap Walikota Pekanbaru
Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:47:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Terkait pemberian vaksin Measles Rubella (MR) kepada anak-anak, hingga kini masih menjadi polemik.
Salah satunya tentang belum adanya fatwa halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin ini.
Menyikapi hal ini, Walikota Pekanbaru Firdaus, MT mengatakan, belum bisa mengambil sikap tegas apakah melarang atau menunda atau menghentikan pemberian vaksin MR ini pada anak-anak, khususya di Pekanbaru.
"Ini bukan gawenya pemerintah kota, tetapi pusat atau Pemrov Riau mewakili pemerintahan pusat di daerah, saya kira yang bisa menghentikan ini adalah Gubri, kita jika ada instruksi ditiadakan," kata Firdaus usai acara pemaparan aksi Pekanbaru bersi di Commend Center Pekanbaru, Rabu (1/8/2018).
Ia menambahkan, selama ini vaksin diberikan kepada anak-anak misalnya vaksi cacar, polio dan lainnya, tidak ada masalah. "Ya kita ikuti perkembangannya," katanya.
Sementara itu, terkait belum adanya fatwa halal dari MUI untuk vaksin MR ini, dibenarkan oleh Ketua MUI Riau Prof. DR. HM Nazir Karim Rabu (1/8/2018).
"Memang persoalan vaksin MR ini belum keluar fatwa halalnya, belum ada sertifikasi halal, memang problemnya di situ," ujar dia.
Dikatakannya, bagaimana pun, MUI sendiri memang sangat menaruh perhatian terhadap masalah kehalalan suatu produk.
"Imunisasi ini sebenarnya tidak ada masalah, berpijak dari Fatwa MUI tahun 2016. Asalkan vaksinnya halal dan suci. Harus dipastikan apa yang masuk ke tubuh anak kita ini memang halal dan sesuai tuntunan agama," tegas Nazir.
Hanya saja dibeberkannya, vaksin MR ini belum melalui uji lab di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI Pusat. Sehingga kehalalannya juga belum teruji.
Nazir menilai, jika produsen vaksin itu bisa segera mendaftar untuk kemudian dilakukan audit oleh LPPOM MUI Pusat untuk dibuat kajian halal atau tidak, persoalan ini bisa cepat diselesaikan.
"Supaya bisa cepat diteliti kehalalannya, cepat dikeluarkan sertifikat halalnya. Karena kita dalam hal ini kita hanya ingin menjaga agar masyarakat muslim bisa terhindar dari masalah yang dilarang oleh Allah," tutur dia.
"Harapan kita semua sesuai. Pangan, obat-obatan, kosmetik, sesuai dengan tuntutan agama," pungkasnya. [chr,slt]
Komentar Anda :