Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
116 WNI Terjaring Razia Haji Ilegal di Makkah
Rabu, 01 Agustus 2018 - 09:04:56 WIB

SULUHRIAU, Sebanyak 116 warga negara Indonesia (WNI) terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Makkah.

WNI ini diketahui akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

Keterangan pers dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah yang dikirim ke Jakarta, Rabu (1/8/2018) dinihari menyebutkan, hasil pemeriksaan berita acara (BAP) oleh Tim Petugas KJRI Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi) menyebutkan 116 WNI yang terjaring ini sebagian besar memegang visa kerja, sisanya masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah dan visa ziarah.

Disebutkan staf informasi dan kebudayaan KJRI Jeddah, Fauzy Chusny, penggerebekan tersebut berlangsung pada Jumat (27/7) tengah malam. Sebagian besar para WNI yang terjaring razia ini berdomisili di Makkah, sebagian lagi berasal dari luar Mekkah namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, para WNI yang digerebek tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat dilakukan BAP, mereka mengaku berniat ingin melaksanakan ibadah haji.

Kepada pihak penampung, menurut Safaat, mereka membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal per kepala. Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui orang Bangladesh yang berlaku sebagai calo, di mana rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 orang, bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Salah seorang yang ditangkap mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan Ramadhan dan ada juga yang datang pada saat Ramadhan. WNI tersebut mengaku juga berniat melaksanakan haji dan usai haji, akan langsung pulang ke Indonesia melalui Tarhil.

Sayangnya, sebelum mewujudkan niatnya, ia terlanjur terjaring razia, padahal jamaah tersebut telah membayar ke travel Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Sesampainya di Makkah mereka juga harus membayar uang tambahan sebesar 500 riyal untuk menebus paspor ke pemandunya.

"Setelah di Makkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel," tutur Tolabul Amal, Staf KJRI yang bertugas di Tarhil.

Tolab juga menyayangkan karena mereka mengaku tidak ingat nama biro tavel yang memberangkatkan. Namun demikian, KJRI menyayangkan, jamaah yang memiliki dokumen resmi juga ikut diamankan petugas karena tinggal dengan WNI lainnya yang ilegal.

Cerita lainnya menyebut, adanya seorang yang berangkat dengan visa kunjungan pribadi (ziarah syakhshiah) yang visanya diurus oleh anaknya dengan membayar hingga Rp90 juta, karena berharap visanya bisa diperpanjang hingga bulan haji.

Sebagian dari pengguna visa ziarah ini enggan dimintai keterangan oleh Tim Petugas dari KJRI saat melakukan BAP. Mereka berdalih telah melakukan perpanjangan visa dan ada pihak yang sedang berupaya membebaskan mereka.

Dua tahun lalu KJRI mengurus sedikitnya 52 orang yang tertahan kepulangannya hingga 50 hari, karena berhaji dengan visa bisnis, kunjungan dan jenis visa lainnya. "Dari mereka ada juga dari kalangan media. Mereka harus membayar 15 ribu riyal per orang, baru bisa pulang," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.

Karena itu, Konjen Hery mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi. "Tidak baik juga beribadah tapi dengan melanggar hukum negara setempat," kata Konjen.

Sumber: Antara | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat