Senin, 17 Agustus 2026 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
 
 
☰ Ekbis
Sama-sama Pakai 212, Ini Sikap GNPF Ulama ke Wiro Sableng
Senin, 30 Juli 2018 - 08:40:21 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU- Ijtimak Ulama menyatakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebagai pemegang hak merek 212. Ngomong-ngomong soal 212, ada murid Sinto Gendeng yang lebih dulu memakai 212: Wiro Sableng.

Pendekar yang digembleng 17 tahun di Gunung Gede itu bahkan punya rajah 212 di dadanya. Jagoan silat itu juga punya Kapak Maut Naga Geni 212.

Tentu saja semua orang paham Wiro Sableng dan segala detail di atas adalah fiksi. Namun novelnya benar-benar ada, karya Bastian Tito. Film layar lebarnya 'Wiro Sableng 212' bahkan hendak dirilis di pengujung Agustus nanti.

Saat ditelusuri situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (30/7/2018), logo Wiro Sableng Pendekar Maut Kapak Naga Geni 212 ditemukan dalam data Hak Cipta dengan status 'Dicatat'. Kategori jenis ciptaannya adalah 'Artistic Works/Lukisan'.

Tanggal permohonannya adalah 24 Januari 1991 dan tanggal pencatatannya tercantum 14 Juni 1991, pemegang dan pencipta hak ini adalah Bastian Tito.

Ada pula 'Wiro Sableng 212' yang ditemukan dalam kategori 'merek' di DJKI, statusnya Pelayanan Teknis. Tanggal penerimaan permohonannya adalah 17 Oktober 2017 dan tanggal pengumumannya 30 Oktober. Jenis barang dalam merek ini adalah boneka action figure hingga topeng dan mainan. Pemiliknya adalah PT Lifelike Picures.

Adapun GNPF Ulama juga mengaku sudah mendaftarkan hak merek 212 ke DJKI sejak awal 2017 lalu. Ketua Umum GNPF Ulama, Yusuf Martak, mengakui bahwa Wiro Sableng lebih dulu memakai angka 212 itu.

"Wiro Sableng itu sudah ada lebih dulu daripada Aksi 212 kami," kata Yusuf kepada detikcom, Senin (30/7/2018).

Aksi 212 merujuk kepada aksi massa yang dilakukan di sekitar Monas, Jakarta, pada 2 Desember 2016 lalu. Adapun angka 212 sebenarnya sudah dipakai Wiro Sableng dan pihak lainnya, termasuk kata Yusuf Martak adalah restoran bernama 212, minimarket bernama 212 di sebuah tempat dan di sebuah negara.

Namun merek 212 yang didaftarkan pihaknya ke DJKI itu berbeda dengan 212-nya Wiro Sableng dan yang lain-lainnya. 212 Yang diklaim GNPF Ulama meliputi banyak hal, Yusuf menyebut usaha-usaha ekonomi seperti koperasi, perdagangan, retail, hingga restoran, termasuk di dalamnya. Pihaknya memang hendak mengembangkan usaha di segala bidang untuk umat yang dinaungi.

"Aturan main di pendaftaran hak kekayaan intelektual itu tidak hanya kita bilang, 'Ini kita mau mengajukan 212 saja.' Nggak boleh seperti itu, melainkah harus jelas bidangnya, 212-nya apa? Bidangnya harus sesuai dengan apa yang kita lakukan," kata Yusuf.

Yusuf menyatakan, selagi 212 milik pihak tertentu tidak saling menyamai 212 pihak lainnya, itu tidak masalah. Karakter huruf dan warna yang dimiliki 212 versi GNPF Ulama juga spesifik, yakni 212 dengan gambar Monas sebagai simbol angka '1' di tengah.

GNPF Ulama bersikap tak akan mempermasalahkan 212 milik Wiro Sableng. "Jadi tidak bisa kita artikan bahwa dia (pihak Wiro Sableng) tidak boleh menggunakan," kata Yusuf.

Saat detikcom menelusuri situs DJKI untuk mencari merek 212 yang relevan dengan klaim Ijtimak Ulama dan GNPF Ulama, yang banyak muncul adalah pengajuan nama 212 atas nama pemilik K.H. Bachtiar Nasir, Lc., M.M. Pendaftaran pihak ini sudah diterima sejak 16 Januari 2017. Di situ tampil logo dengan gambar Monas sebagai pengganti angka '1' pada '212'.

"Angka 1 di tengah berbentuk Monas untuk mengabadikan peristiwa "Persaudaraan Islam" terbesar sepanjang sejarah yang berlangsung di Monas pada tanggal 2 Desember 2016," demikian penjelasan yang tertera dalam keterangan di situs DJKI.

Ada pula yang didaftarkan di sini, yakni 'Koperasi Syariah 212', diterima pendaftarannya pada 24 Januari 2017. Statusnya tercantum 'menunggu tanggapan atas usulan penolakan'.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    02 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    03 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    04 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    05 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    06 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    07 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    08 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    09 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    10 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    11 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    12 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    13 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    14 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    15 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    16 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    17 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    18 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    19 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    20 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    21 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    22 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat