Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Ekbis
"Blok Rokan Diserahkan Ke Chevron Khianati Nawa Cita"
Minggu, 29 Juli 2018 - 11:46:32 WIB

SULUHRIAU- Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM seyogyanya menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero), bukan malah memperpanjang kontrak Chevron.


"Kontrak Blok Rokan segera habis pada 8 Agustus 2021. Namun, keputusannya akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Pengelolaan selanjutnya harus diserahkan ke PT Pertamina (Persero), jangan lagi ke Chevron," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir dalam keterangannya, Ahad (29/7/2018).

Inas berkeyakinan, dengan pengalaman sebagai perusahaan migas nasional terbesar selama lebih dari 50 tahun, Pertamina akan mampu mengelola Blok Rokan.

"Kami mengharapkan pemerintah memberikan blok tersebut kepada Pertamina dengan membatalkan Permen ESDM No. 23/2018,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura ini.

Menurut Inas, dampak positif lain ketika Blok Rokan dipegang Pertamina adalah menambah aset Pertamina yang memiliki tugas melayani kepentingan publik (public service obligation/PSO) menjadi lebih kuat, karena punya sumber minyak sendiri di Tanah Air.

“Memenuhi ketentuan pasal 33 UUD 45, di mana selama ini terlanggar karena diberikan kepada asing. Saatnya sekarang perusahaan anak negeri mengelola hasil negerinya sendiri dengan produksi yang cukup besar," ujar dia.

Inas menegaskan, kesempatan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina akan memenuhi Nawa Cita yang selama ini kerap didengungkan Presiden Joko Widodo menuju kedaulatan energi.

“Ini akan menjadi tonggak dimulainya kedaulatan energi. Jika Blok Rokan tidak diserahkan dan dikelola Pertamina, padahal kontrak Chevron telah habis, itu sama saja mengkhianati Nawa Cita," ujar dia.

Chevron telah mengelola Blok Chevron selama 94 tahun, yakni sejak 1924 ketika perusahaan itu masih bernama Caltex.

Luas Blok Rokan mencapai 6.220 kilometer persegi (km2). Blok tersebut memiliki hampir 96 lapangan minyak. Namun, lapangan yang tergolong memiliki potensi minyak besar hanya Duri, Minas, dan Bekasap.

Lapangan Duri menjadi sempat menjadi primadona karena bisa menghasilkan minyak bumi dalam jumlah besar.

Lapangan yang ditemukan pada 1941 dan berproduksi 1958 ini mencapai titik puncak 65 ribu barel per bari pada 1965. Setelah itu mengalami penurunan produksi secara alamiah.

Namun, belakangan produksi Lapangan Duri bisa mencapai 300 ribu barel per hari pada 1994. Hingga saat ini, Lapangan Duri telah menghasilkan lebih dari 2,6 miliar barel minyak.

Lapangan andalan lainnya adalah Minas dan diklaim sebagai terbesar yang pernah ditemukan di Asia Tenggara. Lapangan yang ditemukan 1944 dan berproduksi 1952 itu menghasilkan minyak jenis Sumatran Ligth Crude yang diklaim terkenal di dunia.

"Sekali lagi, saya sebagai bagian anak bangsa, serta ratusan juta rakyat Indonesia lainnya, sangat menantikan Pertamina untuk mengelola Blok Rokan. Ingat, blok itu menyumbang 25-26 persen produksi minyak nasional," jelas dia.

Informasi yang diperoleh, nasib pengelolaan Blok Rokan akan diumumkan pada Selasa (31/7). [rmol,Jan]




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat