Dishub Pekanbaru Cabut Izin Parkir Depan SMK 2 Jl Kopan
Jumat, 27 Juli 2018 - 14:56:22 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Mulai Senin pekan depan, Dinas Perhubungan akan mencabut izin parkir di Jalan Kopan, persis sekitar SMKN 2.
Ini menyusul adanya ultimatum dari pihak Dishub agar pengelola parki di situ tidak membiarkan parkir berlapis. Ultimatum diberikan Selasa pekan ini. Namun, pihak pengelola dinilai tidak mengindahkan peringatan tersebut.
"Setelah masa tiga hari ultimatum tak digubris pengelola, mulai Senin pekan depan Dinas Perhubungan akan mencabut izin parkir di jalan Kopan, Gobah, " ujar Bambang Armanto Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru saat meninjau langsung kondisi parkir kendaraan, yang diisi pelajar SMKN 2 Pekanbaru tersebut, Jumat (27/07/2018).
Ditegaskan, terhitung hari Senin nanti, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ditemukan kendaraan yang terparkir di Jalan Kopan tersebut.
"Senin kita tindak tegas. Senin besok semuanya sudah bersih, izinnya sudah kita cabut," tegasnya.
Dikatakan, di situ hanya boleh parkir satu baris saja. Tapi ini sudah hari ke empat masih sama saja, jadi kita ambil tindakan tegas," katanya.
Bambang menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak SMKN 2 Pekanbaru terkait parkir kendaraan pelajarnya.
"Kita juga sudah bertemu dengan pihak sekolah. Sekolah mau tak mau harus mengikuti peraturan yang kami keluarkan," tutupnya. [yas]
Komentar Anda :