Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
MUI Sumbar Tolak Konsep Islam Nusantara
Kamis, 26 Juli 2018 - 08:21:28 WIB

SULUHRIAU- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menolak konsep Islam Nusantara dengan sederet argumen. Padahal, MUI pusat tidak menolak Islam Nusantara.

Kehebohan ini berangkat dari pemahaman soal Islam Nusantara. Istilah itu dikenal sering didengungkan oleh masyarakat Nahdlatul Ulama (NU). Istilah ini sempat menjadi pro-kontra di jagat Twitter sekitar pertengahan 2015.

Sebenarnya apa itu Islam Nusantara? Ketua Umum Pengurus Besar NU, KH Said Aqil Siroj menjelaskan.

"Islam Nusantara bukan agama baru, bukan juga aliran baru. Islam Nusantara adalah pemikiran yang berlandaskan sejarah Islam masuk ke Indonesia tidak melalui peperangan, tapi kompromi terhadap budaya," kata Said, 4 Juli 2015 lampau.

Dia menjelaskan, Islam Nusantara tak mungkin menjadikan orang berubah radikal. Said mengaitkan istilah 'radikal' dengan sifat suka kekerasan. "Tradisi Islam Nusantara tidak mungkin menjadikan orang radikal. Tidak mengajarkan membenci, membakar, atau bahkan membunuh," kata Said.

Saat itu Islam Nusantara memang sedang dipersiapkan menjadi tema Muktamar ke-33 NU yang digelar di Jombang, 1 Agustus 2015. "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Membangun Peradaban Indonesia dan Dunia" begitulah bunyi tema Muktamar itu. Presiden Jokowi mengapresiasi.

"Saya apresiasi tema besar NU. Saya mendorong tema ini dimaknai secara positif," kata Jokowi saat itu.
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Tema Muktamar ke-33 NU 'Islam Nusantara'

Kini muncul penolakan tegas terhadap konsep Islam Nusantara. Penolakan bahkan muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni MUI Sumatera Barat, keputusan dihasilkan lewat Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang diadakan di Padang pada 21 Juli 2018.

"Kami MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar menyatakan tanpa ada keraguan bahwa: 'Islam Nusantara' dalam konsep/pengertian definisi apa pun tidak dibutuhkan di ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama 'Islam' telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apa pun," demikian kesimpulan MUI Sumbar sebagaimana dokumen unggahan akun Facebook Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, pada 23 Juli 2018, seperti dikutip detikcom, Rabu (25/7/2018) kemarin.

Mereka memiliki sejumlah pertimbangan untuk menolak Islam Nusantara. Pertama, istilah 'Islam Nusantara' mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah 'Islam Nusantara', masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.

Istilah Islam Nusantara juga dinilai mengandung potensi penyempitan makna Islam yang universal. Istilah Islam Nusantara juga sering digunakan untuk merujuk cara beragama Islam yang toleran. Menurut MUI Sumbar, toleransi hanya merupakan satu aspek dalam Islam, padahal banyak aspek lain dalam Islam. Islam tidak bisa direduksi hanya menjadi satu aspeknya saja, melainkan harus menyeluruh.

MUI Sumbar juga menilai istilah Islam Nusantara berpotensi mengotak-kotakkan umat Islam dan memunculkan pandangan negatif terhadap umat Islam yang berasal dari wilayah lain. Simak tujuh argumen lengkap MUI Sumbar di berita ini.

MUI Pusat yang setuju dengan konsep Islam Nusantara menyebut penolakan dari Ranah Minang itu gara-gara pemahaman yang tidak selaras. Islam Nusantara dia pahami sebagai konsep yang menekankan kekhasan lokal, namun juga tidak menolak unsur universal Islam itu sendiri. Islam yang berkembang di kawasan Nusantara punya ciri khusus yakni tidak berada pada titik ekstrem melainkan moderat, alias berada di tengah.

"Itu soal pemahaman yang perlu disinkronkan saja. Maksudnya ya soal pemahaman, di situ ada pemahaman yang belum sama frekuensinya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018) kemarin.

Islam Nusantara bukanlah nama golongan baru, melainkan hanya penekanan ciri lokal orang Indonesia dan sekitarnya saja. Ciri lokal ini berwujud adat, dan dalam istilah Arab, ada istilah Al Adah Al Muhakkamah atau adat yang menjadi kebiasaan.

"Sebenernya kan itu (Islam Nusantara) tidak lebih kepada penekanan saja bahwa di satu sisi melihat butuhnya pemahaman Islam yang kaffah yang universal, iya. Tetapi di sisi yang lain ada lokalitas masalah yang bisa jadi dimiliki suatu daerah dan tidak dimiliki daerah lain, tetapi dua-duanya diakomodasi di dalam spirit keagamaan Islam," tutur Asrorun yang juga merupakan Katib Syuriyah PBNU ini.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat