Pasca KPK OTT Kalapas Sukamiskin,
Lapas Bengkalis Disidak, termasuk KamarNapi Tipikor
Senin, 23 Juli 2018 - 18:13:09 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK, sebagian besar Lapas diinpeksi mendadak (sidak) termasuk Kelas II A Bengkalis, Riau.
Kamar warga binaan di lapas itu disidak oleh Kalapas Bengkalis, Agus Pratiatno, Senin (23/7/2018).
Hal ini dilakukan pihaknya, untuk memastikan tidak ada fasilitas warga binaan yang tidak dibenarkan sesuai aturan.
Kepala Lapas menjelaskan, inspeksi dilakukan menindaklanjuti surat edaran Dirjen Pemasyakatan, 22 Juli 2018. Menurutnya, salah satu isi surat edaran itu mengintruksikan pihak Lapas mengecek fasilitas kamar atau sel hunian.
Jika terdapat fasilitas yang tidak sesuai dengan aturan berlaku langsung dilakukan pembongkaran dan pembersihan.
"Sehingga tidak ada lagi diskriminasi atau perbedaan perlakukan serta menciptakan kondisi aman dan tertib,"ungkap Agus Pratiatno.
Ia memastikan, Lapas Bengkalis aman dari fasilitas mewah. Penggeledahan setiap kamar warga binaan khususnya kasus Tipikor dan bandar narkoba telah dilakukan.
"Kita melakukan penggeledahan terutama kamar-kamar napi Tipikor dan bandar narkoba. Ya Alhamdulillah, di Lapas Bengkalis tidak ditemukan seperti yang di Sukamiskin ada yang kamar mewah dan kelebihan barang lain," ungkap Agus Pratiatno.
Di Lapas Bengkalis terdapat 22 warga binaan kasus Tipikor, termasuk dua mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah dan Heru Wahyudi.
"Kalau perlakukan tidak ada perbedaan. Kalau jam beribadah mereka beribadah. Kalau jam berangin, mereka berangin. Jadi mereka sama. Ini sudah kita terapkan dari dulu, tidak ada fasilitas mewah, sama semua, "pungkas Kalapas Bengkalis. [las,ckl]
Komentar Anda :