Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Jadi Tersangka, Bupati Labuhanbatu Langsung Ditahan KPK
Kamis, 19 Juli 2018 - 07:51:29 WIB

SULUHRIAU- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap seusai pemeriksaan, Rabu (18/7/2018) malam tadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa hal ini dilakukan demi kelancaran penyidikan kasus dugaan suap? proyek-proyek di Labuhanbatu.

"Bupati ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Febri di Jakarta pada Kamis dini hari, 19 Juli 2018.

Pangonal sendiri saat keluar kantor KPK hanya diam saat ditanyai awak media. Terlihat mengenakan rompi tahanan KPK, ia memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil tahanan.?

Dalam kasus ini selain Pangonal, KPK juga menjerat orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga sebagai tersangka penerima suap dan pemilik PT Binivian Kontruksi Abadi, Effendi Sahputra sebagai pihak pemberi suap.

Pangonal diduga menerima suap sekitar Rp576 juta. Uang itu bagian dari commitment fee dari Rp3 miliar yang diminta oleh Pangonal ke Effendy terkait proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu.

 
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, bahwa KPK sempat berpikir keras mengendus praktik suap ini sebab cara-cara yang dilakukan Bupati Labuhanbatu dan pihak pemberi suap tergolong modus baru.

"Jadi dalam OTT kali ini, KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan para pelaku yaitu dengan modus menitipkan uang dan kode proyek," kata Saut di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (18/7/2018).

Saut menjelaskan, beberapa cara baru itu dilakukan untuk mengelabui penegak hukum. Pertama mereka telah membuat kode yang sangat rumit untuk daftar proyek dan perusahaan mana yang mendapatkan "jatah".

"Kode ini merupakan kombinasi angka dan huruf yang apabila dilihat secara kasat mata tak akan terbaca sebagai sebuah daftar jatah dan fee proyek di Labuhanbatu," kata Saut.


Kemudian kata Saut, pihak penerima dan pemberi suap pun tidak berada di tempat saat uang berpindah tangan. Artinya memakai perantara-perantara yang tidak lazim.

"Dalam kasus ini, uang ditarik di jam kantor oleh pihak yang disuruh pemberi di sebuah bank, namun uang di dalam plastik kresek hitam itu dititipkan pada petugas bank. Selang berapa lama, pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut," kata Saut.

Diketahui, Effendi ditangkap KPK di kediamannya setelah memberikan perintah kepada orang suruhannya menarik uang di bank dan dititipkan kepada petugas.

Sementara Bupati Labuhanbatu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang. Sementara Umar yang mengambil uang saat di bank dari petugas kini buron setelah dikejar tim KPK.

Saut menegaskan, berbagai modus baru telah dibongkar pihaknya dalam sejumlah operasi tangkap tangan. Untuk itu ia mengultimatum semua pihak tak main-main dengan jabatannya dan jangan koruptif.

"KPK tidak akan dapat dikelabui dengan modus-modus seperti ini sehingga diharapkan para penyelenggara negara dan pihak swasta lebih baik menghentikan perilaku suap tersebut," kata Saut.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat