Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kenapa PD Beri Sanksi TGB yang Dukung Jokowi?
Senin, 09 Juli 2018 - 22:01:23 WIB

SULUHRIAU- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) memantapkan pilihan mendukung Presiden Jokowi memerintah 2 periode.

Namun pilihan itu membuat dirinya diancam sanksi oleh Partai Demokrat. "Sanksi pasti tetap ada dan itu akan dibahas Dewan Kehormatan," ujar Waketum PD Syarief Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2018).

TGB merupakan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat. Namun Syarief belum bisa menyebutkan apa sanksi bagi TGB. "Nanti tanya Dewan Kehormatan," kata dia.

Sikap TGB mendukung Jokowi memang tak mewakili partainya. Dia menyampaikan arah politiknya secara pribadi.

Partai Demokrat, yang dipimpin presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memang belum menentukan arah koalisi. Lalu, kenapa partai tersebut langsung menyatakan akan menjatuhkan sanksi untuk TGB?

Karier Politik TGB


Cucu tokoh NTB TGH M Zainuddin Abdul Madjid (Tuan Guru Pancor) ini tak mengawali karier politik di Partai Demokrat. Dia justru memulai langkah politiknya di DPR lewat Partai Bulan Bintang (PBB) untuk periode 2004-2008.

Pada 2008, TGB menjadi calon gubernur berpasangan dengan Badrul Munir. Dia mendapat tiket dari koalisi PBB serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan menang.

Di tengah jabatannya sebagai Gubernur NTB, TGB menjadi kader Partai Demokrat. Dia terpilih secara aklamasi untuk memimpin PD NTB pada 2011.

TGB kemudian ikut kontestasi politik daerah di NTB untuk kedua kali pada 2013, berpasangan dengan Muhammad Amin. Kala itu pengusungnya adalah PD, Golkar, PDIP, PPP, PAN, PKB, dan Gerindra.

TGB kini merupakan anggota Majelis Tinggi PD. Namun dia tak datang dalam rapat sore ini di kediaman SBY.

"TGB tetap anggota kita, tetap anggota Demokrat. Oh (tidak datang) lagi ada tugas daerah," kata Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli di lokasi, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Elektabilitas TGB Jelang Pilpres 2019

TGB mendukung Jokowi, yang hingga kini belum mengumumkan cawapres untuk 2019. Namun TGB telah menepis anggapan bahwa dirinya mendapat tawaran jabatan.

"Nggak ada bicara jabatan apa pun. Menurut saya, marilah kita membiasakan, walaupun orang mengatakan dalam politik itu transaksional, tapi kan juga ada nilai," ucap TGB di lingkungan Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (8/7).

Sebelumnya, TGB pernah dinilai berpotensi mendampingi Jokowi. Selain dekat dengan umat Islam, TGB sukses sebagai Gubernur NTB 2 periode.

"Ya masih terbuka (peluang), tetapi saat ini karena beliau kemarin sudah memutuskan meng-endorse Jokowi, itu berarti peluang dia sebagai cawapres adalah cawapres dari kubu Jokowi karena di kubu non-petahana itu kayaknya namanya sudah dicoret," kata Direktur eksekutif SMRC Djayadi Hanan di kantornya, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Selasa (5/7).

Beberapa lembaga survei pun pernah memasukkan nama TGB ke daftar mereka. Namun elektabilitasnya di bawah Ketua Kogasma PD yang juga putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pertama adalah Survei KedaiKOPI pada 19-27 Maret 2018, yang merilis TGB punya elektabilitas 6,2 persen sebagai cawapres. Namun posisinya masih di bawah Gatot Nurmantyo, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Anies Baswedan. Sedangkan lembaga survei PolcoMM Institute dalam survei pada 18-21 Maret 2018 menunjukkan elektabilitas TGB sebagai capres sebesar 2 persen.


Sumber: detik.com |Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat