Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Internasional
Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi
Sabtu, 07 Juli 2018 - 14:31:44 WIB

SULUHRIAU, Islamabad - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif divonis 10 tahun penjara atas dakwaan korupsi yang menjeratnya.

Vonis ini dijatuhkan secara in absentia karena Sharif belum pulang ke Pakistan setelah terbang ke London, Inggris untuk menemani istrinya yang menjalani pengobatan kanker.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (7/7/2018), penjatuhan vonis ini memicu pertanyaan soal apakah Sharif akan kembali ke Pakistan nantinya. Diketahui bahwa Pakistan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Inggris.

Sharif dilengserkan dari jabatannya sebagai PM Pakistan periode ketiga oleh Mahkamah Agung Pakistan, tahun lalu. Pencopotan Sharif ini menyusul penyelidikan atas dugaan korupsi terhadap keluarganya. Dugaan korupsi terhadap Sharif bermula dari kebocoran Panama Papers tahun lalu, yang membuat media ramai memberitakan gaya hidup mewahnya dan properti kelas atas milik keluarganya di London.

Selain dicopot, Sharif juga dilarang terjun kembali ke politik seumur hidupnya. Namun dia tetap menjadi simbol kuat bagi Partai Liga-Nawaz Muslim Pakistan (PML-N) yang kini berkuasa di Pakistan.

Dalam tanggapannya atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan, Sharif menyebut dakwaan korupsi yang dijeratkan kepada dirinya sebagai konspirasi dari kekuatan militer yang kuat dan menguasai Pakistan beberapa dekade terakhir.

"Hukuman ini tidak bisa menghentikan saya dari perjuangan saya," tegas Sharif dalam konferensi pers di London.

Ditambahkan Sharif bahwa dirinya akan kembali ke Pakistan dan menghadapi vonis penjara yang dijatuhkan kepadanya, setelah dia berbicara dengan istrinya yang kini masih dirawat dan menggunakan alat bantu pernapasan. Sharif juga mendorong para pendukungnya untuk memilih PML-N dalam pemilu yang akan digelar 25 Juli mendatang.

Unjuk rasa kecil sempat pecah di pengadilan Islamabad usai vonis dijatuhkan. Aksi protes juga sempat muncul di sejumlah kota Pakistan lainnya, termasuk Multan di Punjab, yang menjadi markas kuat Sharif.

"Kami menolak putusan ini," ucap saudara laki-laki Sharif, Shahbaz Sharif, yang kini memimpin PML-N.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat