Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Internasional
Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi
Sabtu, 07 Juli 2018 - 14:31:44 WIB

SULUHRIAU, Islamabad - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif divonis 10 tahun penjara atas dakwaan korupsi yang menjeratnya.

Vonis ini dijatuhkan secara in absentia karena Sharif belum pulang ke Pakistan setelah terbang ke London, Inggris untuk menemani istrinya yang menjalani pengobatan kanker.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (7/7/2018), penjatuhan vonis ini memicu pertanyaan soal apakah Sharif akan kembali ke Pakistan nantinya. Diketahui bahwa Pakistan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Inggris.

Sharif dilengserkan dari jabatannya sebagai PM Pakistan periode ketiga oleh Mahkamah Agung Pakistan, tahun lalu. Pencopotan Sharif ini menyusul penyelidikan atas dugaan korupsi terhadap keluarganya. Dugaan korupsi terhadap Sharif bermula dari kebocoran Panama Papers tahun lalu, yang membuat media ramai memberitakan gaya hidup mewahnya dan properti kelas atas milik keluarganya di London.

Selain dicopot, Sharif juga dilarang terjun kembali ke politik seumur hidupnya. Namun dia tetap menjadi simbol kuat bagi Partai Liga-Nawaz Muslim Pakistan (PML-N) yang kini berkuasa di Pakistan.

Dalam tanggapannya atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan, Sharif menyebut dakwaan korupsi yang dijeratkan kepada dirinya sebagai konspirasi dari kekuatan militer yang kuat dan menguasai Pakistan beberapa dekade terakhir.

"Hukuman ini tidak bisa menghentikan saya dari perjuangan saya," tegas Sharif dalam konferensi pers di London.

Ditambahkan Sharif bahwa dirinya akan kembali ke Pakistan dan menghadapi vonis penjara yang dijatuhkan kepadanya, setelah dia berbicara dengan istrinya yang kini masih dirawat dan menggunakan alat bantu pernapasan. Sharif juga mendorong para pendukungnya untuk memilih PML-N dalam pemilu yang akan digelar 25 Juli mendatang.

Unjuk rasa kecil sempat pecah di pengadilan Islamabad usai vonis dijatuhkan. Aksi protes juga sempat muncul di sejumlah kota Pakistan lainnya, termasuk Multan di Punjab, yang menjadi markas kuat Sharif.

"Kami menolak putusan ini," ucap saudara laki-laki Sharif, Shahbaz Sharif, yang kini memimpin PML-N.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat