Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Pengakuan Mengejutkan Pemelihara Ikan Predator Arapaima
Jumat, 29 Juni 2018 - 21:15:16 WIB

SULUHRIAU- Kemunculan ikan Arapaima gigas di Sungai Brantas, Sidoarjo bikin geger masyarakat. Ternyata tak cuma kemunculan ikan itu, salah satu pemelihara ikan Arapaima gigas, Masudin juga bikin pernyataan menggegerkan.

Pernyataan menggegerkan pertama adalah soal duit yang harus dikeluarkan oleh Masudin untuk membeli ikan Arapaima. Menurutnya, ikan predator itu dibelinya dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.

"Saya kenal dengan yang melepas ikan Arapaima ke Sungai Brantas. Karena tahun 2013 saya beli dari dia dua ekor jenis Arapaima gigas. Saat itu keduanya sepanjang 2 meteran, saya beli Rp 26 juta," kata Masudin di rumahnya, Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang, Jumat (29/6/2018).

Dia kembali membeli ikan Arapaima dari orang lain. Untuk yang ini dia membeli dengan harga beragam, ada yang Rp 6 juta per ekor, hingga Rp 30 juta per ekor.

"Empat ekor saya beli dengan harga Rp 6 juta karena saat itu pemiliknya sedang butuh uang," ujarnya.

"Dulu belinya masih kecil, panjangnya masih sekitar 70 cm. Harganya ada yang Rp 6 juta, Rp 23 juta, 30 juta per ekor," sambungnya.

Selanjutnya, Masudin kembali buat geger soal biaya yang harus dia keluarkan tiap harinya untuk memberi makan ikan-ikan peliharaannya itu. Tiap harinya, Masudin menghabiskan 10 kg ikan lele untuk makanan ikan-ikan predator peliharaannya itu.

"Pokoknya satu kuintal (100 Kg) ikan lele habis dalam waktu 10 hari," ungkapnya.

Masudin menyatakan ikan lele untuk pakan Arapaima koleksinya dibeli seharga Rp 20 ribu per kg. Artinya, dalam sehari Masudin harus merogoh kocek Rp 200 ribu untuk makan ikannya saja.

"Kalau sebulan biayanya sekitar 6 juta untuk pakan saja," ujarnya.

Selain itu, Masudin menyatakan tak pernah ada insiden selama dia merawat ikan predator ini. Masudin, yang berprofesi sebagai terapis tuna rungu itu menyebut ikan Arapaima butuh kasih sayang.

"Alhamdulillah selama ini tak ada insiden. Karena ikan ini sebenarnya memerlukan kasih sayang," ucapnya.

Dia pun menyayangkan pelepasan ikan Arapaima ke Sungai Brantas. Menurutnya ikan itu bisa jadi target perburuan warga serta bisa mengganggu ekosistem asli sungai Brantas.

"Amat saya sayangkan karena untuk mendapatkan ikan ini sangat susah. Dilepaskannya juga di tempat umum itu justru membuat dia (ikan Arapaima, red) tak bebas, menjadi membahayakan ikan itu sendiri karena jenisnya langka, bisa diburu warga. Juga bukan tempat terbaik bagi ikan Arapaima, ikan-ikan kecil di Sungai Brantas bisa habis semua," ujar Masudin.

Tak cuma itu, dia menilai selama ini aturan yang terkait kepemilikan ikan asli Amerika Selatan ini belum jelas. Masudin mengaku selama ini hanya menyelamatkan ikan tersebut.

"Saya kan menyelamatkan ikan ini dengan saya pelihara," tuturnya.

Bukan hanya harga beli yang mahal. Ternyata harga jual kembali ikan Arapaima ini juga fantastis. Menurut Masudin, ikan ini bisa laku hingga Rp 250 juta per ekor.

"Sekarang ini kalau dijual lihat jenisnya. Jenis Arapaima Gigas yang warna hitam murah. Kalau jenis Panda menurut kolektor dengan panjang 2 meter bisa laku Rp 250 juta per ekor. Kalau panjangnya 70 cm sekarang bisa laku sekitar Rp 60 juta per ekor," jelas Masudin.

Bukan cuma Masudin yang bikin pengakuan mengejutkan. Tetangga Masudin, Sutar juga bikin pengakuan mengejutkan karena mengawetkan kulit dan kepala ikan Arapaima yang sudah mati.

Hal itu dilakukan Sutar pada tahun 2016 silam, setelah 4 ekor ikan Arapaima milik Masudin mati karena makan plastik yang dibuang ke kolam oleh keluarga pasiennya. Satu di antaranya diberikan kepada Sutar dan itulah yang diawetkan.

"Waktu itu kondisinya sudah mati. Trus dagingnya saya bagikan ke tetangga, kulitnya saya awetkan," kata Sutar di rumahnya.

Apapun itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ikan Arapaima gigas dilarang dibudidayakan di Indonesia. Susi meminta ada kepastian hukum untuk menjerat pihak yang membudidayakan ikan itu.

Larangan terdapat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia.

Dalam pasal 2 peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang memasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri. Ikan Arapaima gigas masuk dalam salah satu daftar ikan yang dilarang itu.

Sumber: detik.com | Ediotor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat