Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Kemenhub Bisa Cabut Rute Penerbangan, Jika Naikkan Tiket Lebihi 100%
Minggu, 10 Juni 2018 - 22:52:33 WIB

SULUHRIAU- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, mengancam akan mencabut rute penerbangan airline atau maskapai yang menaikkan harga tiket mudik Lebaran lebih dari 100 persen.

Pihaknya langsung turun memonitor setelah mendengar kabar ada maskapai yang tidak mematuhi aturan koridor tarif batas bawah dan batas atas.

"Kita cek kabar kenaikan harga tiket yang tidak terkendali, sudah kita monitor di pasaran, (hasilnya) tidak benar (kabar itu)," kata Agus, di sela meninjau arus mudik di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Ahad (10/6/2018).
Baca juga: Ada 'Ular' Berkaki Empat di Sleman

Dijelaskannya, sesuai Peraturan KM Menteri Perhubungan Nomor 14/2016 sudah ditetapkan koridor tarif batas atas dan batas bawah. Airlane diberi keleluasaan menjual tiket sesuai koridor, yakni batas bawah 30 persen dari batas atas, dan tidak boleh melebihi batas atas.

Akan tetapi, Agus mengaku menemukan maskapai yang menaikkan harga tiket 100 persen.

"Ada 3 rute yang menaikkan 100 persen, tadi sudah saya telepon kalau bisa diturunkan sedikit karena bisa membebani masyarakat, meskipun masih boleh 100 persen sesuai koridor. Tapi jika ada yang melanggar (lebih dari 100 persen) kita beri peringatan, teguran keras, hingga mencabut rute penerbangan airline," tandasnya.

Agus mengaku pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor 4/2018 berisi kontrol koridor harga tiket selama masa mudik Lebaran sebagai dasar pengawasan di lapangan. Bentuk pengawasan lainnya, lanjut Agus, pihaknya menginstruksikan ke tiap bandara agar juga memastikan aturan harga tiket sesuai koridor.

"Karena banyaknya airline saling berkompetisi menjual tiket harian di batas bawah. Dan ketika permintaan tiket naik seperti mudik Lebaran, maka boleh dinaikkan tetapi tidak melebihi batas atas," imbuhnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat