Biang Macet, Dishub Pasang Rambu Larangan Parkir di Sekitar Living Word
Jumat, 08 Juni 2018 - 12:10:10 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama pihak kepolisian memasang rambu-rambu lalulintas larangan parkir di Jalan Tuanku Tambusai di sekitar kawasan pusat perbelanjaan Living Word.
Pemasangan rambu-rambu lalulintas ini terpaksa dilakukan oleh pihak dinas perhubungan menyusul banyaknya laporan dari pengendara yang mengeluhkan banyak kendaraan yang parkir di badan jalan di sekitar Living Word. Akibatnya kondisi jalan menjadi sempit dan arus lalulintas menjadi tersendat. Tidak heran jika di lokasi ini kerap terjadi kemacetan yang panjang.
"Sebenarnya ini menjadi tanggungjawab pengembang. Tapi karena tidak kunjung dipasang oleh pengembang, maka kita pasang saja dulu yang protabel. Nanti yang permanen pihak pengembang yang akan memasangnya," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Jumat, (8/7/2018).
Pihaknya berharap pihak pengembang segera memasang rambu lalulintas yang permanen. Sebab rambu-rambu yang dipasang saat ini bukan yang permanen sehingga dikawatirkan bisa diangkat dan dipindah-pindah oleh orang tidak bertanggungjawab.
"Sementara itu kami pinjamkan dulu. Makanya kami juga minta kerja sama pihak pengembang agar ikut menjaga rambu-rambu yang sudah kita pasang agar tidak hilang dicuri orang," ujarnya. [kmf,yas]
Komentar Anda :