Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Buka Posko Pengaduan,
Disnaker Pekanbaru akan Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR
Selasa, 29 Mei 2018 - 17:05:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Disnaker Pekanbaru sejak sepakan yang lalu membuka Posko Pengaduan THR. Posko ini didirikan di Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Jalan Kapling, Pekanbaru.

Disnaker menghimbau kepada pekerja yang tidak dibayarkan THR-nya oleh perusahaan tempat dia bekerja untuk bisa mengadukanya ke posko tersebut.

"Poskonya sudah seminggu kita dkirikan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR silahkan melaporkanya. Supaya bisa kita tindaklanjuti," kata Kadisnaker Pekanbaru Jhony Sarikoen, Selasa (29/5/2018).

Kini belum ada pengaduan masuk. Jika sepekan sebelum lebaran belum juga menerima THR maka pada saat tersebutlah kemungkinan akan banyak pengaduan yang masuk.

"Dari kementrian kan paling lambat satu minggu sebelum lebaran THR harus dibayarkan. Tentu pekerja menunggu itu. Jadi kemungkinannya laporan itu akan banyak masuk satu minggu sebelum lebaran," tuturnya.

"Iya, kita sudah rapat kemarin untuk membahas itu. Jadi meskipun libur nasional sudah masuk, maka pegawai yang menjaga posko pengaduan THR kita minta untuk masuk. Jadi pengawai kita tetap masuk meskipun sudah libur, kita akan buka poskonya sampai H-2 lebaran," katanya.

Langkah ini terpaksa dilakukan karena pihaknya tidak ingin mengecewakan pekerja yang akan membuat laporan pengaduan ke kantor Disnaker.

"Seluruh laporan yang masuk akan kita proses. Kalau bisa diselesaikan hari itu juga, kita selesikan hari itu juga. Tapi kalau tidak akan kita tindaklanjuti lagi secara berjenjang di hari besoknya, atau satu hari setelah laporan pengaduan masuk," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan mediasi dan klarifikasi dari perusahaan yang diadukan. Termasuk menggali informasi apa alasan perusahaan tersebut tidak membayarkan gaji kepada karyawanya.

"Kita lihat apa alasanya, kalau karena kemapuan keuangan, kita akan minta laporan audit keuangan mereka dua tahun terkahir," bebernya.

Sarikoen mengatakan, mengenai sanksi yang akan dijatuhkan Pemko Pekanbaru bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawanya, Jhony mengaku Pemerintah akan memberikan sanksi secara bertahap hingga berujung ke pancabutan izin perusahaan.

"Sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR itu akan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari teguran, peringatan, hingga pencabutan izin," pungkasnya. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat