Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Cegah 'Main Mata' di DPRD, Mendagri Usul Penyusunan APBD Lewat Pergub
Kamis, 24 Mei 2018 - 15:11:31 WIB

SULUHRIAU- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan penyusunan perencanaan APBD tidak melulu harus melalui peraturan daerah.

Menurut Tjahjo, perencanaan APBD juga dapat disahkan melalui peraturan gubernur (pergub), peraturan bupati (perbup), dan peraturan wali kota (perwalkot).

"Saya menegaskan lewat Dirjen Otda juga kalau gubernur, bupati, wali kota merasa tertekan atau saling menekan antara eksekutif dan legislatif ya jangan dikompromikan disahkan di perda. Lewat pergub, lewat peraturan bupati, wali kota sah. Nggak harus diputuskan bersama-sama dengan DPRD," kata Tjahjo saat menghadiri Rakor Ditjen Keuangan Daerah dan Sosialisasi tentang Pedoman Penyusunan APBD, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Penyusunan APBD melalui pergub/perbup/perwalkota, kata Tjahjo, bertujuan untuk menghindari terjadinya lobi-lobi antara eksekutif dengan legislatif. Sebab, lanjutnya, banyak kasus korupsi APBD yang bermula dari kongkalikong eksekutif dan legislatif.

"Kalau ada proses-proses yang terjadi Sumatera Utara, Jambi, Kota Malang, Kebumen mohon maaf yang kongkalikong dalam proses perencanaan anggaran antara pemerintah dengan legislatif yang akhirnya KPK masuk ya nggak perlu pakai perda, cukup Peraturan Gubernur Peraturan Bupati itu konsekuensinya ini," ujarnya.

Namun, Tjahjo menegaskan bukan berarti DPRD tidak dilibatkan dalam urusan proses pembahasan anggaran di pemda.

"Memang sebaiknya dengan DPRD, tadi ada fungsi pengawasan, fungsi budgeting, fungsi legislasi apalagi ini kita dengan sistem politik yang ada harus kita hormati," kata Tjahjo.

Dalam kesempatan ini, Tjahjo juga mengingatkan kepada pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif untuk mencermati area rawan korupsi dalam proses penganggaran. Area rawan korupsi yang dimaksud adalah perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, serta pengadaan barang dan jasa.

"Mengingatkan kembali pahami area rawan korupsi tapi tetap fokus area rawan korupsi itu pada perencanaan anggaran," kata dia. [dtc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat