Disidik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan PPDB 2018/2019
Rabu, 23 Mei 2018 - 12:23:56 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2018-2019.
Ini dalam upaya meminimaslisir adanya kecurangan PPDB dan bagi orangtua dapat melaporkan langsung ke posko yang dibuat.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, posko pengaduan ini di buka selama pendaftaran PPDB baik di tingkat SD maupun SMP Negeri di Pekanbaru yakni tanggal 2 hingga 4 Juli mendatang.
"Langkah ini untuk meminimalisir aksi pungli di sekolah. Kami juga sudah minta agar panitia pendaftaran wajib mengumumkan siswa yang diterima melalui sistem online agar masyarakat bisa lebih cepat mengaksesnya," kata Jamal, Rabu (23/5/2018).
Dikatakan Jamal, keberadaan Posko Pengaduan tersebut sebagai jembatan untuk mengetahui masalah yang dihadapi dalam penerimaan murid baru. Pada prinsipnya, keberadaan Posko itu sebagai pengawasan bagi sekolah dalam penerimaan murid baru.
"Punggutan yang tidak wajar oleh pimpinan sekolah harus dilaporkan ke Posko dan ditindaklanjuti untuk diproses. Kepada para orangtua diimbau agar tidak takut melaporkan masalah bila ada pungutan tersebut, kerahasiaannya akan dijamin," pungkasnya. [slt,yas]
Komentar Anda :