9 Pilot Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Alasan Lion Air
Selasa, 22 Mei 2018 - 16:49:54 WIB
SULUHRIAU, Jakarta- Lion Air Group melaporkan 9 orang pilot dan 1 orang karyawan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan surat-surat atau dokumen. Seperti apa kasusnya?
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, kesembilan orang pilot ini sudah mengundurkan diri dari Lion Air.
Namun mereka semua menurutnya belum menyelesaikan sejumlah kewajiban, termasuk urusan administrasi.
"Namun, mereka sudah bekerja di perusahaan penerbangan lain dengan menggunakan dokumen yang tidak sah atau resmi dari kami," kata Danang dilansir detikcom, Selasa (22/5/2018).
Para pilot yang dilaporkan Lion Air Group ke Bareskrim Polri itu berinisial BP (30), GA (30), APP (24), EEI (26), IT (47), ANR (32), AFD (31), FSF (31), OMS (35). Sedangkan seorang karyawan yang turut dilaporkan berinisial T (31).
Dalam proses penyelidikan lanjutan, Bareskrim menurut Danang telah melakukan penahanan terhadap seluruh orang tersebut.
"Sembilan pilot dan satu karyawan Lion Air Group ditahan pihak kepolisian. Mereka sudah ditahan, dititip di Polda Metro," jelasnya.
Lion Air Group melaporkan 10 orang tersebut atas dugaan perbuatan pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah
dokumen personalia, yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja. Danang mengatakan, semuanya diduga bekerja sama dengan orang di internal Lion Air atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini sedang diselidiki.
Sembilan orang pilot dan satu karyawan ini, lanjut Danang, tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja. Namun mereka diduga telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain.
"Hal yang paling ditekankan, adalah kewajiban dari biaya training. Lion Air Group menegaskan, bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan/kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan," ujar Danang sekaligus menyatakan seluruh pilot ini terikat ikatan dinas selama 5 tahun.
Ditambahkan Danang, Lion Air Group akan melakukan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan/karyawati yang telah mengundurkan diri namun belum menyelesaikan kewajiban dan sudah bekerja di perusahaan lain. Mereka menduga kemungkinan orang-orang tersebut diduga menggunakan dokumen personalia palsu.
"Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib. Lion Air Group telah bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal," ujarnya.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :