Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
200 Nama Mubaligh Direkomendasi,
Kemenag Diminta Buat Daftar Penceramah Non-Muslim
Minggu, 20 Mei 2018 - 15:37:58 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat rekomendasi berupa 200 nama mubaligh se-Indonesia.

Namun, daftar versi pemerintah itu belakangan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Hal itu dibenarkan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Wakil Sekjen PBNU, Masduki Baidlowi, menilai cara Kemenag yang mengumumkan nama-nama mubaligh justru kontraproduktif bagi masyarakat, khususnya kaum Muslim.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menimbulkan sinisme sebagian publik. “Itu kan kontraproduktif jadinya. Ada yang bilang, yang masuk itu ‘plat merah’, yang tidak masuk, bukan (pro-pemerintah). Itu menjadi kontraproduktif. Banyak juga di antara 200 nama itu yang mengkritik pemerintah,” kata Masduki Baidlowi seperti dilansir Republika.co.id Ahad (20/5/2018).

Apalagi, kata dia, ormas-ormas Islam tidak cukup dilibatkan dalam menyusun daftar rekomendasi tersebut. Baidlowi mengungkapkan, pihak Kemenag hanya meminta pendapat PBNU secara lisan terkait dengan kebijakan ini.

Menurutnya, sebagian besar parameter yang ditetapkan Kemenag cenderung bersifat relatif. Seperti diketahui, ada tiga ciri-ciri agar seorang mubaligh dapat masuk ke dalam daftar rekomendasi Kemenag.

Kriteria pertama, mubaligh yang dimaksud harus memiliki pengetahuan yang mumpuni tentang agama Islam. Kriteria kedua, mubaligh tersebut memiliki reputasi yang baik di tengah masyarakat Indonesia. Kriteria terakhir, mubaligh tersebut berkomitmen kebangsaan.

Kriteria pertama, ungkap Baidlowi, masih bisa diperdebatkan. Karena, menurutnya, untuk menjadi seorang dai seseorang tidak memerlukan gelar akademis tertentu atau bukti-bukti tertulis yang diakui resmi.

Namun, lanjut dia, kriteria kedua tidak dapat digeneralisasi. Menurutnya, seorang dai mungkin saja dicintai pengikutnya di satu daerah tetapi di daerah lain kurang begitu dikenal.

"Kriteria ketiga tentang komitmen kebangsaan mungkin masih dapat diandalkan," ujarnya.

Saat ini, diakui Baidlowi, masyarakat mulai resah dengan penceramah-penceramah yang mengajarkan kebencian terhadap Tanah Air serta menganjurkan kekerasan atas nama agama. Kelompok-kelompok teroris, lanjut dia, kerap mendapatkan inspirasi dari para penceramah semacam itu.

Karenanya, Kemenag diharapkan cepat tanggap untuk melindungi masyarakat dari bahaya ekstremisme. “Kriteria ketiga itulah yang terpenting. Memang banyak dirasakan masyarakat, resah terhadap mubaligh-mubaligh yang isi materi ceramahnya tidak sejalan dengan pemahaman keislaman dan kebangsaan umumnya di negeri ini. Kriteria ketiga ini yang mungkin sebenarnya dijadikan patokan oleh Kemenag,” jelas dia.

Ia juga mengimbau Kemenag bersikap adil. Menurut Baidlowi, ekstremisme bukan hanya persoalan yang ada di dalam kaum Muslimin, melainkan juga umat agama-agama lain.

Karena itu, ia menyarankan daftar rekomendasi semestinya juga disusun untuk para penceramah dari kalangan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. “Agama-agama lainnya juga (dibuatkan daftar rekomendasi penceramah --Red). Karena, kelompok-kelompok ekstrem juga ada di umat-umat lain di luar Islam,” ujarnya. [Rol,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat