Aman Abdurrahman, Otak Rangkaian Teror Bom Dituntut Mati
Jumat, 18 Mei 2018 - 11:49:59 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman dituntut hukuman mati.
Aman diyakini jaksa memimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman lewat JAD meggerakan bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu serta penusukan polisi di Sumatera Utara dan penembakan polisi di Bima.
Dalam sidang itu, Aman yang dipersilakan hakim untuk berdiskusi dengan pengacaranya tampak mengeluarkan secarik kertas.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018), Aman duduk di samping pengacaranya usai dipersilakan hakim. Aman tampak berbisik ke pengacaranya.
Setelahnya, Aman terlihat merogoh kantongnya dan mengeluarkan secarik kertas. Kertas itu kemudian diserahkannya ke pengacara. Pengacara Aman lalu berbalas berbisik ke Aman. Kemudian, Aman kembali ke kursi terdakwa.
"Nota pembelaan mau sendiri-sendiri atau berbarengan," tanya hakim pada Aman.
"Berbarengan," jawab Aman.
Selepas sidang, Aman hanya diam. Tak ada ucapan apapun yang keluar dari mulutnya.
Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) meggerakan bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu serta penusukan polisi di Sumatera Utara dan penembakan polisi di Bima.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :