Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Meranti Lounching Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2018
Senin, 14 Mei 2018 - 17:12:50 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan melakukan Lounching dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2), diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kegiatan itu orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menegaskan setiap masyarakat yang mendirikan bangunan diwilayah Indonesia wajib membayar pajak, bertempat di Taman Cik Puan, Selatpanjang, Senin (15/5/2018).

Hal itu ditegaskan Bupati Drs. H. Irwan M.Si, karena untuk menggesa pembangunan yang diharapkan masyarakat membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan diperlukan sumber sumber pemasukan strategis untuk penunjangnya, salah satu sumber itu berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restribusi usaha yang dibayarkan oleh pengusaha.

"kegiatan strategis ini (Restribusi Pajak.red),  harus disukseskan bersama dalam rangka meningkatkan PAD, karena untuk menggesa pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan dana yang banyak," ujar Bupati.

Fakta saat ini, dari data yang disampaika Kepala Badan Restribusi dan Pajak Daerah Ery Suhairi S.Sos, sejak tahun 2012 banyak masyarakat yang menunggak PBB, padahal PBB merupakan andalan Pemda dalam mewujudkan visi san misi Meranti. Dan hingga Mei 2018 jumlah PAD yang terkumpul baru mencapai 35 Miliar.

Apalagi kondisi yang dialami saat ini penerima dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) Meranri terus menurun dari tahun ketahun, dan dampaknya dirasakan melalui penurunan pembangunan baik di Kota hingga Pedesaan.

Beberapa sumber dana PAD dari Pajak yang menjadi perhatian Bupati adalah PBB Pedesaan dan Perkotaan yang dinilai sangat potensial. Namun masih belum terkelola secara maksimal hal ini dikarenakan oleh kurangnya kesadaran dari masyarakat akan arti pentingnya Pajak dalam menggesa pembangunan.

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih sangat minim, mirisnya lagi berupaya menghindari pajak dengan sengaja tidak mengurus izin bangunan. Padahal sesuai aturan undang undang setiap warga negara yang memiliki property wajib membayar pajak.

"Semua yang mendirikan bangunan harus membayar pajak, saya sampaikan kepada seluruh aparat pemungut pajak didata semua dan kutip restribusi, tidak ada alasan pemilik bangunan dan pemilik usaha tidak membayar pajak," tegas Bupati.

Apalagi bagi oknum yang sengaja tidak mengurus izin bangunan untuk mengelak pajak.

"Saat ini cara berfikirnya sudah terbalik yang mengurus izin dan membuka usaha secara legal dikenakan pajak, tapi yang tidak mengurus izin tidak dikenakan pajak jadi ini terbalik, untuk itu saya tegaskan kepada petugas pajak didata semua dan tarik restribusinya," ujar Bupati lagi.

Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si juga meminta kepada pejabat terkait lebih gencar melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan penyadaran kepada masyarakat dan pengusaha.

"lakukan lebih gencar lagi, karena sejatinya pajak merupakan kewajiban warga negara," ucap Bupati.

Selain itu, Bupati juga berharap dapat ditarik sumber sumber pajak baru yang potensial sebagai sumber PAD baru, seperti restribusi Sarang Burung Walet, Kilang Sagu, Panglong Arang yang tersebar diseluruh Meranti. Yang selama ini belum dikenakan pajak.

Pada kesempatan itu Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si juga menyinggung laporan masyarakat yang menyatakan beberapa oknum Kades melakukan penggelapan pajak. Modusnya dengan mengutip restribusi pajak kepada masyarakat namun setelah dikutip tidak disetorkan kepada Pemda. Kepada oknum Kades ini Bupati mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tercela itu karena akan berhadapan dengan masalah hukum.

"ada laporan dari LSM bahwa dan kalangan masyarakat yang melaporkan pada penegak hukum bahwa dirinya membayar pajak lewat Kades, namun dalam laporannya masih menunggak, Jika ini terjadi maka akan menjadi masalah penggelapan pajak, untuk itu hal ini tidak perlu terjadi, jangan sampai hal itu menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menindak Kepala Desa," ucap Bupati mengingatkan.

"Mari kelola pajak bumi dan bangunan secara benar," tambahnya.

Sekedar informasi, kegiatan Lounching dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, langsung diserahkan Bupati Drs. H. Irwan M.Si kepada para Camat yang diteruskan kepada Kepala Desa setempat.

pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama Ketua DPRD Fauzy Hasan dan Wakil Ketua DPRD H. Muzamil berkesempatan menyerahkan SPPT Pajaknya melalui Mitra Bank Riau Kepri sebagai contoh kepada masyarakat menjadi warga taat pajak. (raf)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat