Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Bupati Meranti Lounching Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2018
Senin, 14 Mei 2018 - 17:12:50 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan melakukan Lounching dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2), diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kegiatan itu orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menegaskan setiap masyarakat yang mendirikan bangunan diwilayah Indonesia wajib membayar pajak, bertempat di Taman Cik Puan, Selatpanjang, Senin (15/5/2018).

Hal itu ditegaskan Bupati Drs. H. Irwan M.Si, karena untuk menggesa pembangunan yang diharapkan masyarakat membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan diperlukan sumber sumber pemasukan strategis untuk penunjangnya, salah satu sumber itu berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restribusi usaha yang dibayarkan oleh pengusaha.

"kegiatan strategis ini (Restribusi Pajak.red),  harus disukseskan bersama dalam rangka meningkatkan PAD, karena untuk menggesa pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan dana yang banyak," ujar Bupati.

Fakta saat ini, dari data yang disampaika Kepala Badan Restribusi dan Pajak Daerah Ery Suhairi S.Sos, sejak tahun 2012 banyak masyarakat yang menunggak PBB, padahal PBB merupakan andalan Pemda dalam mewujudkan visi san misi Meranti. Dan hingga Mei 2018 jumlah PAD yang terkumpul baru mencapai 35 Miliar.

Apalagi kondisi yang dialami saat ini penerima dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) Meranri terus menurun dari tahun ketahun, dan dampaknya dirasakan melalui penurunan pembangunan baik di Kota hingga Pedesaan.

Beberapa sumber dana PAD dari Pajak yang menjadi perhatian Bupati adalah PBB Pedesaan dan Perkotaan yang dinilai sangat potensial. Namun masih belum terkelola secara maksimal hal ini dikarenakan oleh kurangnya kesadaran dari masyarakat akan arti pentingnya Pajak dalam menggesa pembangunan.

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih sangat minim, mirisnya lagi berupaya menghindari pajak dengan sengaja tidak mengurus izin bangunan. Padahal sesuai aturan undang undang setiap warga negara yang memiliki property wajib membayar pajak.

"Semua yang mendirikan bangunan harus membayar pajak, saya sampaikan kepada seluruh aparat pemungut pajak didata semua dan kutip restribusi, tidak ada alasan pemilik bangunan dan pemilik usaha tidak membayar pajak," tegas Bupati.

Apalagi bagi oknum yang sengaja tidak mengurus izin bangunan untuk mengelak pajak.

"Saat ini cara berfikirnya sudah terbalik yang mengurus izin dan membuka usaha secara legal dikenakan pajak, tapi yang tidak mengurus izin tidak dikenakan pajak jadi ini terbalik, untuk itu saya tegaskan kepada petugas pajak didata semua dan tarik restribusinya," ujar Bupati lagi.

Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si juga meminta kepada pejabat terkait lebih gencar melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan penyadaran kepada masyarakat dan pengusaha.

"lakukan lebih gencar lagi, karena sejatinya pajak merupakan kewajiban warga negara," ucap Bupati.

Selain itu, Bupati juga berharap dapat ditarik sumber sumber pajak baru yang potensial sebagai sumber PAD baru, seperti restribusi Sarang Burung Walet, Kilang Sagu, Panglong Arang yang tersebar diseluruh Meranti. Yang selama ini belum dikenakan pajak.

Pada kesempatan itu Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si juga menyinggung laporan masyarakat yang menyatakan beberapa oknum Kades melakukan penggelapan pajak. Modusnya dengan mengutip restribusi pajak kepada masyarakat namun setelah dikutip tidak disetorkan kepada Pemda. Kepada oknum Kades ini Bupati mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tercela itu karena akan berhadapan dengan masalah hukum.

"ada laporan dari LSM bahwa dan kalangan masyarakat yang melaporkan pada penegak hukum bahwa dirinya membayar pajak lewat Kades, namun dalam laporannya masih menunggak, Jika ini terjadi maka akan menjadi masalah penggelapan pajak, untuk itu hal ini tidak perlu terjadi, jangan sampai hal itu menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menindak Kepala Desa," ucap Bupati mengingatkan.

"Mari kelola pajak bumi dan bangunan secara benar," tambahnya.

Sekedar informasi, kegiatan Lounching dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, langsung diserahkan Bupati Drs. H. Irwan M.Si kepada para Camat yang diteruskan kepada Kepala Desa setempat.

pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama Ketua DPRD Fauzy Hasan dan Wakil Ketua DPRD H. Muzamil berkesempatan menyerahkan SPPT Pajaknya melalui Mitra Bank Riau Kepri sebagai contoh kepada masyarakat menjadi warga taat pajak. (raf)





 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat