Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kades Diminta Tingkatkan Pemahaman Aplikasi Siskeudes
Selasa, 08 Mei 2018 - 14:58:34 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa se-Kabupaten Bengkalis diminta untuk meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Sesuai dengan himbauan terkait pengelolaan keuangan desa/dana desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 2016 melalui surat No. B.7508/01.16/08/2016 kepada seluruh Kepala Desa se-Indonesia meminta seluruh aparat desa memahami dengan baik dan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP-RI) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pengelolaan keuangan desa.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sektretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY saat menghadiri acara Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes, Selasa 8 Mei 2018 pagi, bertempat di Balai Kerapatan Adat Srimahkota Bengkalis.

Amril mengatakan, bimtek atau workshop aplikasi siskeudes berupa pelatihan sebagai persiapan implementasi aplikasi siskeudes kepada perangkat desa dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah dilaksanakan. Implementasi penuh berarti desa-desa telah dapat melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi siskeudes dan telah mampu membuat laporan-laporan terkait pengelolaan keuangan desa.

“Untuk Kabupaten Bengkalis pada tahun 2018 sebanyak 136 Desa telah seluruhnya menerapkan aplikasi siskeudes. Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap pengawalan bersama terhadap pengelolan dana desa, melalui Inspektorat Kabupaten Bengkalis, pada tahun ini sudah mulai  melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan sampai saat ini sedang dilakukan pengawasan terhadap 56 desa yang ada di Kabupaten Bengkalis dan ditargertkan sampai akhir tahun 2018 selesai melakukan pengawasan dana desa sebanyak 136 Desa," ujar Amril.

Dalam pelaksanaan program pembangunan di Desa, Bupati Amril berharap kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bengkalis dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana APBN (dana desa) harus perpedoman kepada petunjuk teknis penggunaan dana desa tahun 2018, dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia.

“Dalam petunjuk teknis tersebut salah satu prinsip yang harus saudara laksanakan adalah prinsip transparan dan akuntabel yang artinya transparan dan akuntabel baik secara moral, teknis, legal maupun administratif kepada semua pihak disamping prinsip-prinsip lainnya yang harus saudara taati,” tutur Bupati.

Tampak hadir pada acara tersebut, Anggota Komisi II DPR- RI Jon Enrizal, Kepala BPKP RI, BPKP Perwakilan Provinsi Raiu, Kapolres Bengkalis, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis serta sejumlah Kepala SOPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat