Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Gugatan SP3S Jalani Mediasi, Masing-Masing Pihak akan Ajukan Klausul Perdamaian
Rabu, 02 Mei 2018 - 16:30:58 WIB
Daya Sentosa dan Al Asri pengurus SP3S

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, gugatan pedagang tergabung dalam Serikat Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (SP3S) Pekanbaru terhadap Pengelola Pasar Plaza Sukaramai, Pemko Pekanbaru dan salah satu ketua pedagang memasuki proses mediasi.

Dalam mediasi di PN Pekanbaru, Rabu (2/5/2018), masing-masing pihak, baik penggugat maupun tergugat menjalani mediasi dimediotori pihak hakim di PN Pekanbaru.

Dari pihak SP3S (penggugat) dihadiri kuasa hukumnya Gusri Putra Dodi, SH, MH, dari tergugat I PT MP didampingi kuasa Hukum Yusril Sabri, SH, dari pihak tergugat II, Pemko Pekanbaru didampingi Kasubag Bantuan Hukum, Pemko Arisusma Indah, SH, MH, sedangkan dari kubu Ismed Bakri diwakili kuasa hukumnya pula.

Wako Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Pedagang Pasar Plaza Sukaramai Ditunda

Usai mediasi di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum SP3S (penggugat) Gusri Putra Dodi, SH, MH mengatakan, berdasarkan hasil mediasi dengan pihak tergugat yang dimediatori pihak PN Pekanbaru katanya, masing-masing pihak, diminta untuk mengajukan klausul perdamaian, yang nantinya akan dibawa ke pengadilan untuk mediasi selanjutnya tanggal 16 Mei mendatang. "Karena ini menempuh mediasi, maka kita sebagai penggunggat men jalani mediasi ini dulu," kata Gusri.

Namun Gusri dengan tegas mengatakan, jika nantinya tidak ada titik temu, artinya apa yang menjadi tuntutan SP3S 'dibelokkan' maka SP3S katanya akan melanjutkan proses hukum ke pokok perkara yang digugat.



Sebab kata Gusri, pada intinya pedagang ingin diberikan hak mereka, dalam harus dikembalikan hak-hak pedagang. Misalnya, sesuai konsep perjanjian semula, maka dalam pembangunan pasar pasca kebakaran sekarang ini tetap pada tempat semula, tidak diubah-ubah tenmpatnya, bahkan sama sekali ada yang hilang. 

"Dalam gugatan itu ada sejumlah poin yang dituntut. Maka kalau tidak terakomodir tuntatan, kita akan lanjutkan perkara hukumnya, untuk apa mediasi kalau tak terakomodir," katanya.

Pihaknya kata Gusri siap membuat klausul perdamaian tersebut. "Kita lihat saja nanti apa ending, jadi ini kita jalani dulu," pungkasnya.

Sementara itu, pada sidang untuk melanjutkan mediasi Rabu siang itu, terlihat puluhan pedagang hadir juga ke PN Pekanbaru. Pada rabu dua pekan lalu, sidang ditunda lantaran tegugat II dari pihak Pemko tidak hadi. Martin Ginting selaku Ketua Hakim saat itu menunda sidang pada hari ini Rabu 2 Mei 2018. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat