Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
Yusril: Indonesia Tak Butuh TKA, Ngapain Dipaksakan?
Selasa, 01 Mei 2018 - 14:32:16 WIB

SULUHRIAU- Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra akan mendampingi massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggugat Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing ke Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, Perpres itu bertentangan dengan UUD 1945 dan aspirasi rakyat.
"Maka saya telah menyatakan kesetiaan saya untuk mewakili pekerja akan membawa ini jalur ke pengadilan, ke MA. Kita mohon MA membatalkan Perpres nomor 20 tahun 2018 yang nyata-nyata bertentangan dengan UU, UUD 45 dan aspirasi rakyat Indonesia," kata Yusril dalam orasinya di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).

Yusril mengatakan Perpres TKA itu sangat merugikan pekerja Indonesia karena memudahkan masuknya tenaga kerja asing. Yusril menjelaskan Indonesia sendiri masih menghadapi masalah banyaknya pengangguran.

"Masalah pengangguran masih banyak, masyarakat miskin masih banyak tapi malah yang diberikan tenaga kerja asing yang dikaitkan masalah investasi," jelas Yusril.

Yusril menambahkan tak mempermasalahkan jika banyak negara asing yang berinvestasi di Indonesia. Namun, menurutnya jangan sampai tenaga kasarnya juga dari negara yang menanam investasi itu.

"Kita setuju investasi, cukuplah sampai tingkat manajemen, cukup tingkat tenaga ahli, tak perlu sampai buruh kasarnya dari pekerja asing. Kita tidak setuju," ungkapnya.

Yusril pun menyinggung soal penyataan yang mempermasalahkan tenaga kerja Indonesia juga banyak di negara lain. Menurutnya, negara-negara itu butuh tenaga kerja Indonesia, sedangkan Indonesia tak butuh tenaga kerja asing.

"Mengapa protes terhadap TKA masuk, tapi kita juga mengekspor TKI. Masalahnya mereka yang butuh TKA kita, makanya mereka buka. Masalahnya kita nggak butuh TKA, kalau nggak butuh ngapain dipaksakan," tambahnya.

Dia pun meminta presiden untuk lebih berpihak kepada rakyat bukan kepada pemilik modal atau negara lain. Untuk itu, permasalahan ini harus diperjuangkan.

"Komitmen presiden adalah komitmen kepada bangsa ini yang harus diperjuangkan," imbuhnya.

Sumber: detikl.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat