Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Kunker ke DLHK DKI Jakarta,
DPRD Desak DLHK Segera Teken SPPBJ Pemenang Tender Proyek Sampah
Senin, 30 April 2018 - 17:56:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi IV DPRD Pekanbaru memenuhi janjinya dengan berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan dalam proses memastikan perusahaan yang dimenangkan Pemko Pekanbaru untuk mengelola sampah di Pekanbaru Zona I.

Dari kunjungan ini hasilnya Komisi IV yang diketuai oleh Roni Amriel SH MH tidak menemukan sangkaan yang dialamatkan ke PT Godang Tua Jaya sebagai perusahaan wanprestasi, maupun perusahaan yang di-blacklist.

Justru, dari kunjungan Komisi IV ke Pemprov DKI mendapatkan cerita yang jelas, sehingga ditegaskan tidak ada lagi halangan untuk Pemko Pekanbaru menandatangani Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ), atau kontrak kerja kepada PT GTJ tersebut.

"Hasil dari kunjungan kami ke Pemprov DKI pekan lalu, kami tidak menemukan persoalan dengan perusahaan yang dimenangkan Pemko untuk pengelolaan sampah Zona 1 itu," kata Roni, Senin (30/4/2018).

Dikatakannya, dari kunjungan tersebut apa yang disangkakan terbantahkan. Dan mempertegas bahwa PT Godang Tua Jaya tidak pernah sama sekali wanprestasi. Apalagi di-blacklist.

"Wanprestasi yang disangkakan kemarin terbantahkan. Bohong informasi itu. Kalau di-blacklist, terbantahkan juga. Karena kalau di-blacklist otomatis tak bisa ikut tender," terang Roni di dampingi Wakil Ketua Komisi IV Wan Agusti.

Komisi IV merekemondasikan kepada leading sektor terkait, DLHK Pekanbaru, untuk segera meneken SPPBJ. "Sebab, tidak ada alasan lagi bagi Pemko, untuk tidak menandatangani SPPBJ tersebut," paparnya.

Jika alasan mempertanyakan kemampuan dasar (KD) atau sejarah biografi perusahaan, sesuai Perpres No 54 Tahun 2010 pasal 19 (1) poin (h), ditegaskan Politisi Golkar ini, itu tak mutlak. Karena penyedia jasa sudah diminta jaminan bank Rp 5 miliar, dan itu terpenuhi.

Hasil kunjungan ke Jakarta, bahwa DLHK Pemprov DKI menjelaskan, PT Godang Tua Jaya yang kini pemenang di zona I di Pekanbaru, memang pernah bekerjasama dengan Pemprov DKI tahun 2014, dalam pengelolaan sampah dengan nilai fantastis, yakni di angka Rp 200-400 miliar.

Dengan jumlah ini disebutkannya, menandakan perusahaan tersebut sangat profesional dan bukan perusahaan sembarangan.

Di tahun itu, memang ada pekerjaan belum dikerjakan PT Godang. Mereka ada jenis 4 pekerjaan. Yang baru dikerjakan hanya dua kegiatan. Sementara dua kegiatan lainnya belum dikerjakan. Di tahun 2015, terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengubah sistem kerja di Pemprov DKI. Lalu, konsep tentang pengelolaan sampah ini, dievaluasi dan tidak lagi menggunakan swastanisasi.

Disebutkan Roni, pengelolaan sampah di DKI langsung ditangani sendiri Pemprovnya, dengan sistem yang sangat ketat dan diawasi menggunakan IT.

"Makanya, kita minta Senin besok (hari ini), sudah ada keputusan," ungkapnya.

Dijelaskan Roni, hal ini perlu disegerakan karena sampah ini menyangkut hajat hidup orang banyak. DLHK jangan ada alasan apapun, mereka juga tahu informasi ini. Karena DLHK juga ke Pemprov DKI. "Kami bertemu di tempat yang sama di DLHK Pemprov DKI, dan tujuannya sama, konsultasi," bebernya lagi.

Maka itu, ditegaskan Roni, bahwa pihaknya tidak ada mengintervensi soal lelang ini. Diakuinya, pihaknya hanya khawatir terjadi lagi persoalan seperti sebelumnya. Dan dasar reaktif inilah yang membuat Komisi IV mewanti-wanti kepada Pemko untuk tidak ada permainan dalam menentukan pemenang lelang.

Dijelaskannya, sampah zona 1 itu meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Dengan nilai uangh rakyat yang dipakai mencapai Rp177,6 miliar untuk dua zona.

"Dasar inilah yang harus jadi pertimbangan, dan Pemko harus serius, jangan ada permainan," tuturnya.

Sejak awal disampaikan Roni, Komisi IV sangat mewanti-wanti Pemko, agar tidak ada permainan apapun di pengelolaan sampah pihak ketiga ini.

Kepada OPD, baik ULP dan DLHK Pekanbaru, ditegaskannya, harus hati-hati menunjuk pemenang.

"Sebab, beranjak dari historis kota ini, pernah trauma dengan pengelolaan sampah, makanya perusahaan yang dimenangkan harus lebih baik, dan jauh lebih siap," harapnya.

Kepada masyarakat juga diajak Roni, harus membantu, agar sampah tidak berserakan di mana-mana lagi. "Buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya," tutupnya. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat