Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Kasus Penghinaan Nabi Muhammad, Rendra Ditahan
Kamis, 26 April 2018 - 19:33:51 WIB

SULUHRIAU- Penghina Nabi Muhammad SAW, Rendra Hadi Kurniawan (39) resmi ditahan Polda Jatim. Penahanan ini dilakukan usai ditangkapnya pelaku di Trawas, Mojokerto.

"Kita langsung melakukan penangkapan sekaligus penahanan. Surat perintah penangkapan dan penahanan dilengkapi di sini, dan resmi hari ini kita melakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Kantor Humas Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (26/4/2018).

Penahanan ini akan dilakukan selama 20 hari ke depan, hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kendati demikian, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku dalam melakukan penghinaan pada nabi.

"Motifnya sementara jelas melakukan penghinaan, dalam UU ITE jelas dia melakukan penghinaan," tambah Barung.

Sebelumnya, Rendra ditangkap di Trawas, Mojokerto. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mojokerto ini atas bantuan cyber patrol Polda Jatim. Awalnya cyber troops Polda Jatim melaporkan ke cyber crime untuk dilakukan penangkapan.

"Cyber troops polda Jatim melaporkan pada cyber crime polda jatim untuk dilakukan penangkapan dan penegakan hukum kapada seseorang yang telah melakukan penghinaan pada nabi agama muslim," kata Barung.

Penangkapan ini tak hanya dilakukan oleh personel polisi saja, namun masyarakat turut andil. Banyak pula masyarakat yang ikut melaporkan hal ini dan dimana pelaku berada.

"Ada yang melaporkan kepada kami melalui inbox. Dari GP Ansor juga ada yang melaporkan," lanjut Barung.

Sebelumnya, tim dari Polda Jatim telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Perumahan Taman Paris blok B no 33, Gedangan, Sidoarjo. Namun tersangka tidak ada di rumah tersebut.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat