Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Staf Puan Maharani Meninggal di Mekah Saat Shalat di Masjidil Haram
Rabu, 25 April 2018 - 21:25:07 WIB
Almarhum Ella (melirik ke belakang) (Foto: Dok. Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel/dtc)

SULUHRIAU- Cerita duka terjadi dalam kunjungan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani ke Mekah, Arab Saudi.

Staf Puan bernama Defti Reskiwati Ande atau akrab disapa Ella (45) meninggal di Masjidil Haram.

Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Ella meninggal saat melaksanakan salat magrib di Masjidil Haram pada Senin (23/4/2018) lalu.

"Ella, salah satu rombongan Menko PMK Puan Maharani wafat di Masjidil Haram ketika melaksanakan shalat magrib, 23 April 2018," kata Maftuh, Rabu (25/4/2018).

Maftuh mengatakan jenazah dimakamkan di kompleks pemakaman Ma'la Makkah al-Mukarramah, setelah salat subuh pada Selasa (24/4) kemarin. Sebelum dimakamkan, jasad Ella disalatkan terlebih dulu di Masjidil Haram.

Maftuh menjelaskan, berdasarkan keterangan dari RS Ajyad Makkah, almarhumah Ella terkena serangan jantung ketika rakaat ketiga salat magrib dan langsung dilarikan di RS. Namun nyawanya tidak tertolong.

"Selanjutnya jenazah disemayamkan di RS Ajyad depan Masjidil Haram dan didoakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menko PMK Puan Maharani, Menkes Nila F Moeloek, dan anggota rombongan tiga kementerian yang sedang melaksanakan kunjungan kerja persiapan ibadah haji 2018," jelas Maftuh.

Maftuh mengatakan proses pengurusan jenazah terbilang sangat kilat karena keluarga di Indonesia langsung memberikan persetujuan pemakaman di Mekah. Pihak kantor Gubernur Mekah juga memberikan izin untuk dimakamkan di kompleks pemakaman yang sangat bersejarah di Mekah tersebut.

Menko Puan saat melayat jenazah di RS
Menko Puan saat melayat jenazah di RS. (Foto: Dok. Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel/dtc)

"Dikatakan historis karena, di kompleks pemakaman yang dekat dengan Masjidil Haram ini terdapat makam istri Rasulullah SAW, Khadijah binti Khuwailid, dan juga Asma binti Abu Bakar," jelas Maftuh.

Maftuh mengatakan dirinya juga turut hadir dalam pemakaman Ella di Ma'la. Selain itu, Dr Fahmi, seorang ulama berpengaruh sekaligus pengasuh pesantren As-Shaulatiyyah Makkah, yang merupakan almamater KH Hasyim Asy'ari pendiri NU dan KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah. Hadir juga keponakan almarhumah, Arun, yang mengikuti prosesi pemakaman terlihat sangat berduka.

"Menko PMK Puan Maharani di ruang keberangkatan Bandara King Abdulaziz Jeddah menuju Kairo dengan perasaan sedih menceritakan, sejak di Raudlah, Masjid Nabawi Madinah, almarhumah sempat beberapa kali pamit akan tinggal di Mekah karena sudah kerasan. Ternyata, kata Bu Puan, kata-kata tersebut adalah pamitan dia kepada rombongan untuk pulang ke Penciptanya, Allah SWT," kata Maftuh.

Seusai pemakaman, Maftuh juga menyempatkan diri berziarah ke makam Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW, dan Asma binti Abu Bakar serta anaknya, Abdullah bin Zubair.

"Di Ma'la juga menziarahi ulama besar pengasuh Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak KH Muslih Abdurrahman bin Qasidil Haqq yang wafat di Mekah pada tahun 1981," jelas Maftuh.

Sumber: detik.com | Editor: Jandari




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat