Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Mendagri Heran DPR Minta Rumah Dinas Diganti Duit
Rabu, 25 April 2018 - 21:16:12 WIB

SULUHRIAU- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak habis pikir mengapa DPR ingin pemerintah tidak usah menyediakan rumah dinas lagi.

Sebagai gantinya, pimpinan DPR menilai lebih baik anggota DPR diberi uang ketimbang diberi fasilitas rumah dinas.

"Kalau dalam proses sekarang, kata DPR, mayoritas tidak menggunakan rumah ya jangan salahkan pemerintah, terus minta lagi dibuatkan apartemen yang lebih, rumah sudah ada kok, tolonglah dimanfaatkan," ucap Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Apabila ada anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas karena telah memiliki rumah di Jakarta, Tjahjo menyarankan mereka menyerahkan saja rumah dinasnya kepada negara. Menurut Tjahjo, hal itu lebih bermanfaat karena pemerintahlah yang nantinya melakukan perawatan.

Terkait penggantian uang dibandingkan rumah dinas, Tjahjo mengaku heran. Menurut Tjahjo, para anggota Dewan itu sudah diberi fasilitas yang seharusnya dimanfaatkan.

"Rumahnya ada kok diminta uang, bagaimana? Menurut saya lho, saya dulu sempat 20 tahun pakai rumah dinas. Begitu saya punya rumah ya nggak saya pakai, saya kira itu hak setiap anggota. Nanti kalau tidak disediakan, mau diapain rumah ini, dijual? Kan nggak mungkin itu aset negara," kata Tjahjo.

"Soal apakah DPR nggak mau pakai rumah, ya jangan salahkan atau jangan menuntut yang lain dong. Nanti lama-lama wah ini kompleksnya jauh, wah ini..., ya nggak bisa, kita sama-sama tahu kita membantu kelancaran DPR iya, tapi pemerintah menyediakan sepanjang yang bisa, sepanjang anggarannya ada, sepanjang ini memenuhi berbagai persyaratan dan mekanisme anggaran pemerintah dan DPR iya. Tapi yang sudah ada terus minta sesuatu lagi yang sudah ada mau diapain," Tjahjo menambahkan.

Sebelumnya, DPR meminta pemerintah menghentikan penyediaan rumah dinas untuk anggotanya. Sebab, rumah dinas untuk anggota DPR tak pernah ditempati.

"Soal rumah dinas, kita ada pemikiran di pimpinan (DPR), pemerintah tidak perlu lagi menyediakan rumah dinas," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4)

Bamsoet menganggap lebih baik anggota DPR diberi uang ketimbang diberi fasilitas rumah dinas. Kata dia, biaya yang dikeluarkan akan lebih rendah ketimbang penyediaan rumah dinas.

"Hanya disediakan seperti yang di Pemda DKI, yakni uang pengganti rumah dinas. Itu lebih efektif dan lebih murah jatuhnya. Karena percuma juga banyak anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas," kata dia.

Soal besaran uang pengganti rumah dinas, Bamsoet akan menurut kepada pemerintah. "Kita serahkan kepada pemerintah," ujarnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat