Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Proyek MY Bengkalis Rp880 M?, Johan: Nggak Sebesar Itu
Rabu, 25 April 2018 - 12:30:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Mulai tahun 2018 hingga 2021, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan proyek tahun jamak alias multiyear (MY).

Anggaran MY pada 7 senilai Rp1.860.458.445.736 atau Rp1,86 triliun dilakukan guna mempercepat pembangunan insfrastruktur di Bengkalis.

Terkait keberadaan proyek MY tersebut, ketika penandatangan memorandum of understanding (MoU) pada Rabu, 8 November 2017, dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir, memberikan apresiasi kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang berani membuat program proyek MY, meksipun kondisi ekomoni saat ini dinilai melemah.

''Sepuluh tahun di zaman Syamsurizal, keberhasilannya tak sebanding dengan lima tahun yang dilakukan Herliyan Saleh dengan menggunakan program MY. Dan, apa yang dilakukan Bupati Amril meski dalam kondisi ekonomi kurang stabil, namun berani kembali melakukan program MY, kami sangat memberikan apresiasi tinggi,'' ujarnya, waktu itu, membandingkan.

Proyek MY itu memang bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Bengkalis yang tidak mungkin dapat dilakukan dengan cepat bila dilakukan secara reguler.

Ke-7 kegiatan tersebut berada di Pulau Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir.

Di pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi Rp173,5 miliar, peningkatan jalan Muntai-Bantan Air Rp388 miliar.

Sedangkan di Bukit Batu-Siak Kecil adalah peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sementara di pulau Rupat, meliputi peningkatan jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar.

Di Mandau-Pinggir, meliputi peingkatan jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) Rp303,188 miliar.

Sesuai MoU yang ditandatangani Bupati Bengkalis bersama ke-4 pimpinan DPRD (H Abdul Kadir, H Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto), alokasi anggaran per tahun untuk membiayai kegiatan proyek MY tersebut bervariasi.

Yaitu, pada tahun ke-1 (2018) Rp279.068.227.450; ke-2 (2019) Rp651.160.456.008; ke-3 (2020) Rp744.183.378.194; dan, tahun ke-4 (2021) sebesar Rp186.045.844.574.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, mengaku merasa heran ada pihak yang mengatakan total anggaran MY tahun 2018 ini mencapai Rp880 miliar.

“Kalaupun ditambah dengan anggaran MY jalan Duri-Pakning, angkanya dapat dipastikan juga tak akan mencapai sebesar itu,” papar Johan, Selasa siang, 24 April 2018.

Sebab, imbuhnya dari sekitar Rp500 miliar yang dianggarkan untuk MY jalan poros Duri-Pakning, sekitar Rp75 miliar sudah dianggarkan di tahun 2017. Sedangkan sisanya sekitar Rp425 miliar, tak mungkin dibayar semua di tahun 2018 ini.

“Seandainya dianggarkan dua per tiga (sekitar Rp283 miliar), maka total anggaran MY untuk ke-8 proyek itu yang dianggarkan sekitar Rp562 miliar. Tapi kalau tak salah hanya sekitar Rp534 miliar. Jadi tak sampai Rp880 miliar seperti yang diberitakan itu,” terang Johan, memberikan klarifikasi, seraya mengatakan rasanya tak mungkin proyek MY Duri-Pakning dijadikan reguler (kegiatan biasa) atau tak dilaksanakan.

Sementara itu, ketika diminta komentarnya terkait pernyataan anggota Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi pembangunan daerah, Zamzami Harun yang mengatakan, penganggaran untuk proyek My tahun 2018 yang totalnya mencapai Rp880 miliar berdampak sistemik kepada APBD Bengkalis sendiri, karena di sisi lain ada kegiatan pengadaan barang dan jasa lainnya dalam bentuk lelang reguler dan kegiatan penunjukan langsung (PL), Johan tak mau menanggapinya.

“Soal itu kami no comment. Sebab dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dari kata ‘sistemik’ tak ada, entri tidak ditemukan. Kalau tak salah istilah tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 4/2008 tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Perppu itu sendirinya sudah dicabut dengan Undang-Undang No 11/2015,” elak Johan.

Selain hal di atas, sebagaimana dimuat sebuah media online, Zamzami juga menyampaikan pendapat pribadinya. Kata politisi Partai Gerindra ini, guna menghindari defisit atau kekurangan anggaran pada APBD Bengkalis tahun 2018 dalam skala lebih besar lagi, pihak eksekutif disarankan tak melaksanakan proyek MY pada 2018 ini. Tetapi 8 proyek MY yang belum dilelang, dikerjakan secara reguler (bertahap) per tahun anggaran.

"Secara pribadi maupun sebagai anggota Komisi II DPRD Bengkalis saya menyarankan supaya proyek MY untuk saat ini dirubah polanya menjadi kegiatan reguler. Dengan diregulerkannya proyek MY tersebut tentu akan mengurangi pembiayaan, setidaknya 50-70 persen dana APBD tahun ini dari proyek MY dapat diselamatkan untuk menutupi pembiayaan lainnya. Tidak ada ruginya merubah kebijakan kegiatan MY menjadi reguler demi keseimbangan APBD itu sendiri," ungkap Zamzami. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat