Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
PN Bengkalis Vonis Hukuman Seumur Hidup Penyelundup Narkoba
Selasa, 24 April 2018 - 21:09:54 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap MZ (20) salah seorang terdakwa dari empat penyeludup 2,9 kilogram sabu, Selasa (24/4/2018).

Sedangkan ketiga rekannya MR (19), RA (21) dan SN (22) divonis 19 tahun kurungan. MZ divonis lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut ke empatnya 20 tahun penjara. Ia diduga merupakan otak dari kejahatan narkoba.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannaha SH, dan dua anggota Wimmi D. Simarmata SH dan Aulia Fhatma Widhola SH.

Sedangkan JPU dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis Dolly Novaisal SH, dan Handoko SH.

Hakim berpendapat terdakwa terbukti secara sah melakukan pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum melakukan tindak pidana. Terdakwa terbukti bersalah atas penangkapan sabu seberat kurang lebih 2,9 Kilogram sabu. Muhammad Rozali (MZ) divonis bersalah bersama tiga rekannya MR, RA, dan SN merupakan warga Kalimantan Jawa Tengah didakwa sesuai dengan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“MZ terbukti bersalah sebagai otak pelakunya divonis seumur hidup penjara, sedangkan ketiga rekannya MR, RA, dan SN divonis 19 tahun kurungan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Carles SH didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dolly Novaisal SH dan Handoko SH Selasa (24/4/2018) di PN Bengkalis.

Sebelumnya pada Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, Personil Polisi sektor (Polsek) Pinggir berhasil mengamankan 4 paket besar Narkotika jenis Sabu dari dalam satu unit Travel berplat Nomor polisi (Nopol) B 1014 GFB jenis Minibus Kijang Innova jurusan Pekanbaru - Dumai.

Selain barang bukti Sabu seberat kurang lebih 2,9 Kilogram tersebut, seorang sopir dan empat orang penumpangnya juga turut diamankan saat Operasi Zebra Siak 2017 berlangsung, tepat di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kilometer 102, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis depan Mapolsek Pinggir. [las,ckl]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat