Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Natalius Pigai: Cuma 2 Janji Jokowi untuk Papua yang Terealisasi
Jumat, 20 April 2018 - 19:11:57 WIB

SULIHRIAU- Mantan komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menilai banyak janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum direalisasikan hingga tahun keempat ini. Misalnya di Papua, dari 39 janji presiden hanya dua janji yang terealisasi.

"Di tingkat nasional itu yang kami hitung itu kurang lebih 66 janji Presiden yang secara langsung dan yang tidak tercatat itu sudah lebih dari mungkin ratusan lebih dari itu. Papua saja, ini saya pakar Papua, 39 janji. Di Papua, 2 yang direalisasi. Yaitu jalan Wamena-Wamena-Duga, ruas jalan baru. kemudian sebuah pasar kecil pasar mamak mamak. Cuma dua itu," ujar Pigai, di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Dia berbicara kepada wartawan sebelum acara dialog "2019 Presiden Harapan Rakyat" yang diselenggarakan Generasi Cinta Negeri (GENTARI). Pigai mengatakan janji-janji Jokowi yang lain yakni pengurangan kemiskinan dan jaminan kepastian hidup belum terealisasi. Bahkan tingkat kematian ibu dan anak khususnya di Papua masih sangat tinggi.

"Rasio kematian ibu dan anak cukup tinggi. Beberapa waktu lalu kita juga lihat hampir sekian puluh orang mati di Asmat demikian pula pada saat yang sama ada lebih dari 40-an orang mati di Kabupaten Dogiyai di Papua. Di tempat lain juga mengalami hal yang sama karena ini jaminan kepastian hidup yang tinggi, tidak begitu mampu ditepati oleh Presiden," ungkapnya.

Tak hanya di Papua, janji-janji khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah pun belum dapat sepenuhnya direalisasikan oleh Jokowi. Padahal, pengembangan infrastruktur nasional merupakan program utama Jokowi.

"Kalau kita lihat di Sumatera itu cuma empat yang saya saksikan sendiri yaitu Jalan Kalianda (Lampung) kurang lebih 3 kilometer kemudian di Sumsel (Sumatera Selatan) itu dari kurang lehih 3,5 km sampai dengan Universitas Sriwijaya itu, saya tidak tahu nama tempatnya itu, itu cuma 3 km yang dibangun," tuturnya.

"Di Sumatera Utara sama sekali belum kelihatan  infrastruktur yang dibangun. Saya kemarin keliling dari Jakarta sampai Medan kemudian melalui lintas timur. Tahun lalu saya keliling di Sumatera melalui lintas tengah pulang dari Medan itu melalui lintas barat, tidak ada ruas jalan baru yang dibangun termasuk Silangit," lanjut Pigai.

Menurut Pigai, sejumlah pembangunan infrastruktur dalam masa pemerintahan Jokowi hanya sebuah renovasi infrastruktur. Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

"Itu sebenarnya sudah dibangun sejak orde baru, sampai sekarang 1 km pun belum dibangun oleh pemerintah sekarang. Saya kemarin juga dari Sulut ke Sulsel. Saya menyaksikan sendiri baru pembangunan rel kereta api di Soppeng Sulawesi Selatan kalau nggak salah. Tapi dari Sulut ke Sulsel sepanjang itu tidak ada ruas jalan baru yang dibangun," ungkapnya.

"Perjalanan Presiden ke daerah-daerah itu lebih berorientasi kepada wisata pembangunan. Wisata pembangunan melihat-lihat saja apa yang didengar oleh Presiden tapi Presiden tidak tahu pembangunan konkret di lapangan. Karena apa? Presiden hanya mendengar dari para stafnya," katanya.

Dengan masih banyaknya janji-janji yang belum terpenuhi itu, Pigai pun menilai wajar jika rakyat kemudian merasa kecewa dengan pemerintah. Dengan kekecewaan itu, menurut Pigai rakyat berhak mencabut mandatnya dari Jokowi.  "Kenapa? Karena kedaulatan itu dimiliki oleh rakyat, kedaulatan tersebut diberikan pada presiden pada saat pemilihan, kemudian rakyat kalau merasa janji-janji harapan-harapannya tidak terpenuhi rakyat berhak mencabut kedaulatannya tersebut," kata Pigai.

Tanggapan Pemerintah

"Kalau dilihat secara keseluruhan, Papua melambung perkembangannya," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, Jumat (20/4/2018).

Sumarsono yang juga penanggung jawab pembinaan masalah Papua ini menyatakan kemajuan perkembangan di Papua tak hanya pada aspek infrastruktur saja. Kemajuan di Papua dinyatakannya naik drastis dalam banyak aspek. "Tidak hanya infrastruktur, namun IPM (Indeks Pembangunan Manusia) juga naik, pengangguran berkurang, (pada aspek) mahasiswa, pendidikan. Drastis. Sekarang coba lihat, mana yang kurang sekarang?" ujar Sumarsono.

Soal Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan kasus gizi buruk di Asmat, menurut Sumarsono itu terjadi karena pola kehidupan masa lalu yang diterapkan di masa sekarang. Pemerintah tidak tinggal diam ketika mengetahui kasus itu. "Yang penting solusi. Asmat terjadi masalah, seberapa cepat pemerintah menangani? Action-nya, pemerintah turun tangan," kata Sumarsono.

Dia mengimbau agar Pigai dan semua pihak melancarkan kritikan berdasarkan data yang pasti, sehingga kesimpulan yang dihasilkan tidak salah. Penilaian soal pembangunan di Papua juga perlu didahului dengan sorotan dari berbagai sudut pandang.  "Jadi menilai Papua itu harus komprehensif," ujarnya.

pembangunan yang gencar baru dimulai pada era Jokowi. Pembangunan juga diterapkan di daerah-daerah pinggiran Indonesia lain, sebagaimana amanat Nawacita, membangun dari pinggiran. "Kalau kurang wajar lah, karena Papua lama tertinggal. Baru zaman Pak Jokowi digenjot dengan Nawacita. Pembangunan Papua baru dimulai.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat