Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Ini Kesimpulan Bawaslu Riau Soal Dugaan Pelanggaran Wabup Siak Alfendri
Jumat, 20 April 2018 - 10:58:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Riau menghentikan dugaan pelanggaran netralisasi terhadap Pjs Bupati Siak, Alfedri . Syarat registrasi untuk jadi temuan pidana tidak terpenuhi.

"Kemarin malam kita (18/4) dalam rapat pleno untuk kasus Alfedri, Bawaslu Riau berkesimpulan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Pjs Bupati Siak itu tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi menjadi temuan," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Jumat (20/4/2018).

Alfedri telah dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan tidak netral dalam pelaksanaan Pilgub Riau. Hal ini terkait laporan kepada Alfedri saat menghadiri debat kandidat di salah satu televisi swasta nasional di Jakarta.

"Saat itu Alfedri foto bersama Paslon nomor 1. Diperoleh keterangan bahwa foto tersebut dimaksudkan sebagai dokumen internal tim koalisi, bukan untuk disebarluaskan," kata Rusidi.

"Menyatakan soal foto tersebut tidak memenuhi syarat materil untuk registrasi sebagai temuan pelanggaran pidana," sambungnya.

Posisi Alfedri saat hadir di Jakarta merupakan ketua tim koalisi yang juga posisinya sebagai Ketua DPD PAN di Kabupaten Siak.

"Dari keterangan ketua harian koalisi, T Zulmizan, bahwa acara debat kandidat itu murni acara tim koalisi. Alfendri hadir karena bagian dari partai PAN," kata Rusidi.

Keberangkatan Alfedri ke Jakarta juga tidak didampingi ajudan atau staf. Serta biaya perjalanannya ditanggung pribadi.

"Namun demikian, Bawaslu tetap menyurati Alfedri untuk pencegahan pelanggaran ke depannya, sebab selain sebagai Ketua Tim Koaliasi, dia juga sebagai pejabat daerah agar menjalankan tugas sebagai pejabat daerah yang harus menjaga netralisasi dan profesionalitas kerja," tutup Rusidi. [dtc, jan]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat