Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Ini Kesimpulan Bawaslu Riau Soal Dugaan Pelanggaran Wabup Siak Alfendri
Jumat, 20 April 2018 - 10:58:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Riau menghentikan dugaan pelanggaran netralisasi terhadap Pjs Bupati Siak, Alfedri . Syarat registrasi untuk jadi temuan pidana tidak terpenuhi.

"Kemarin malam kita (18/4) dalam rapat pleno untuk kasus Alfedri, Bawaslu Riau berkesimpulan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Pjs Bupati Siak itu tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi menjadi temuan," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Jumat (20/4/2018).

Alfedri telah dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan tidak netral dalam pelaksanaan Pilgub Riau. Hal ini terkait laporan kepada Alfedri saat menghadiri debat kandidat di salah satu televisi swasta nasional di Jakarta.

"Saat itu Alfedri foto bersama Paslon nomor 1. Diperoleh keterangan bahwa foto tersebut dimaksudkan sebagai dokumen internal tim koalisi, bukan untuk disebarluaskan," kata Rusidi.

"Menyatakan soal foto tersebut tidak memenuhi syarat materil untuk registrasi sebagai temuan pelanggaran pidana," sambungnya.

Posisi Alfedri saat hadir di Jakarta merupakan ketua tim koalisi yang juga posisinya sebagai Ketua DPD PAN di Kabupaten Siak.

"Dari keterangan ketua harian koalisi, T Zulmizan, bahwa acara debat kandidat itu murni acara tim koalisi. Alfendri hadir karena bagian dari partai PAN," kata Rusidi.

Keberangkatan Alfedri ke Jakarta juga tidak didampingi ajudan atau staf. Serta biaya perjalanannya ditanggung pribadi.

"Namun demikian, Bawaslu tetap menyurati Alfedri untuk pencegahan pelanggaran ke depannya, sebab selain sebagai Ketua Tim Koaliasi, dia juga sebagai pejabat daerah agar menjalankan tugas sebagai pejabat daerah yang harus menjaga netralisasi dan profesionalitas kerja," tutup Rusidi. [dtc, jan]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat