Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
PPATK Temukan 52 Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada 2018
Rabu, 18 April 2018 - 21:44:55 WIB

SULUHRIAU- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya 52 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018.

LTKM itu diperoleh usai PPATK melakukan pemantauan transaksi keuangan para kontestan pilkada.

“Hasil pemantauan transaksi keuangan mencurigakan terdapat 52 LTKM,” ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Menurut Kiagus, LTKM itu mayoritas terjadi pada kontestan petahana, sementara sisanya melibatkan penyelenggara pemilu dan partai politik.
PPATK mencatat adanya peningkatan LKTM pada periode April hingga Juni 2017 atau menjelang para incumbent memasuki masa lepas jabatan. Jumlahnya, menurut Kiagus mencapai miliaran rupiah.

“Transaksi keuangan mencurigakan bersumber dari bank umum, bank pembangunan daerah, perusahaan asuransi, dan money changer,” ujarnya.

Transaksi Uang

PPATK, lanjut Kiagus, akan terus melakukan pemantauan terhadap transaksi mencurigakan tersebut, khususnya pada daerah yang terindikasi adanya dinasti politik. Koordinasi dengan KPK, Bawaslu, dan penegak hukum lainnya juga dilakukan untuk menindaklanjuti bila ada pelanggaran.

“Sekarang kami sedang tahap proses analisa. Apakah ini hanya pelanggaran pemilu atau pelanggaran pidana. Itu akan kami klasifikasikan,” ujar Kiagus.

Selain LTKM, PPATK ternyata juga menemukan adanya 1.006 Laporan Transaksi Keuangan Tunai terkait kontestasi pilkada sepanjang tahun 2017 hingga Maret 2018. Transaksi tunai tersebut mayoritas terkait dengan penyelenggaraan pemilu, partai politik, dan tim sukses.

Untuk mencegah agar tindak pidana pencucian uang dan politik uang terus terjadi, PPATK, menurut Kiagus, bersama Bawaslu sudah merevisi nota kesepahaman selama pilkada tahun 2018 dan pemilu tahun 2019.

Dalam MoU itu, PPATK terus melakukan validasi rekening dana kampanye yang disampaikan para kontestan pilkada serentak tahun 2018. PPATK juga menyampaikan daftar kontestan dan tim kampenye kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk melapor kepada PPATK apabila terindikasi menerima sumbangan yang melampaui batas yang telah diatur dalam undang-undang.

“PPATK juga menyelenggarakan sosialisasi kepada PJK menyangkut area-area yang rawan penyalahgunaan rekening sebagai sarana politik uang berikut penyampaian modus dan tipologinya,” pungkas Kiagus.

Sumber: okezone.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat