Bawaslu Minta KPU Pringatkan Paslon Gubri Kampanye di Tempat Pendidikan
Kamis, 12 April 2018 - 20:42:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, meminta komisi pemilihan umum (KPU) untuk memberikan peringatan kepada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau karena berkampanye tidak tempat pendidikan.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, kampanye di tempat pendidikan merupakan pelanggaran, sehingga bawaslu merekomendasikan agar paslon tersebut diberikan sanksi.
Sebelum rekomendasi tersebut, Bawaslu pernah mengingatkan pasangan calon agar tidak berkampanye di tempat ibadah dan pendidikan, karena tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.
Larangan tersebut sesuai peraturan komisi pemilihan umum nomor 4 tahun 2017.
Walaupun selama masa kampanye, pasangan calon boleh datang ke tempat pendidikan. Namun tidak menyampaikan visi misi dan ajakan untuk memilih.
Rusidi Rusdan memastikan selama masa kampanye pihaknya terus bekerja untuk mengawasi dan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. [slt]
Komentar Anda :