Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
SP3S Gugat PT MPP Pengelola Pasar Sukaramai ke PN Pekanbaru
Kamis, 12 April 2018 - 16:21:20 WIB
Ketua SP3S H Al Asri Tanjung bersama pengurus lain Daya

SULUHRIAU, Pekanbaru- Serikat Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (SP3S) Pekanbaru menggugat pihak Pengelola Pasar atau Plaza Sukaramai, PT Makmur Papan Permata (MPP) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Para pedagang tergabung di SP3S bersama pengurus dan penasehat hukum datang ke PN sekitar pukul 10.30 WIB, mereka dengan solidaritas memakai kostum warna hitam organisasi pedagang.

Ketua tim Advokasi SP3S DR Asra Rahman, SH, MH menyerahkan berkas gugatan tersebut ke pihak PN Pekanbaru.

Ketua SP3S H Al Asri Tanjung di PN Pekanbaru mengatakan, kedatangan anggota SP3S itu bukan berdemo, ini dukungan moril saja sebagai bentuk solidaritas terkaitan pendaftaran gugatan ini.

Al Asri mengatakan, pedagang Sukaramai saat ini merada diberatkan dengan kebijakan dari pihak Pengelolaan PT MPP. Pasca kebakaran 2015 lalu, pedagang dibebani bayar service charge, bahkan untuk menempati bangunan baru pasca kebakaran juga dibebankan lagi pada pedagang.

Padahal, sesuai Perjanjian BOT (Build Operate Transfer) antara Pemko Pekanbaru dengan pihak PT MPP berlaku selama 30 tahun sejak 2006 silam.

Foto Suluhriau Portal.

Namun, pada tahun 2016  ada adendum, dari sinilah diduga terjadi perjanjian baru natara pengurus lama pedagang dan PT MPP.

Padahal adendum tidak merubah, hanya penambahan pasal saja. Tapi pedangang pasca kebakaran itu disuruh membayar, Tempat Penampungan Sementara (TPS) saja diminta pedagang membayar Rp750.000 per TPS. Kemudian ada perubahan posisi dan ukuran, dari 20 m2 menjadi 10 m2, yang 10 m2 diduga dijual pihak pengelola.

"Atas kegelisahan pedagang inilah kita mencoba mengadvokasi pedagang, bahkan kasus ini juga sampai pihak Polda, kita juga minta masalah-masalah ini diungkap," kata Al Asri.

Ia menambahkan, ada beberapa poin materi gugatan disampaikan ke PN Pekanbaru, intinya meminta hak pedagang dikembalikan, misalnya uang yang dipungut pihak investor itu dikembalikan ke pedagang. "Jadi inilah yang kita tuntut," kata Al Asri.

Kita Hanya Jalankan Aturan

Sementara itu, menyikapi gugatan SP3S ini, Humas PT MPP Suryanto dihubungi secata terpisah mengatakan, pihaknya sudah mengetahui hal ini.

Menurutnya, itu hak dari para pedagang, Pihak MPP sebagai pengelola katanya hanya menjalankan aturan perjanjian. Diakuinya, ada biaya service charge, tetapi itu untuk pelayanan pedagang. Bukan hanya MPP saja menerapkan service charge, pengelola pasar atau plaza lain juga demikian. Coba tanya katanya berapa diterapkan di mall SKA, Pasar Kodim dan lainnya. "Kita tetap berikan hak pedagang sesuai aturan sejak 2006 silam, kalau pedagang mendaftarkan gugatan silahkan saja," katanya.

Saat ini dari ratusan pedagang pasar tersebut, sudah mendaftar lebih kurang 90 persen. MPP sendiri tidak melihat kelompok-kelompok pedagang. "Yang penting kita layani, sesuai aturan mainnya," pungkasnya. [chr]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat