Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Abu Janda Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya
Rabu, 11 April 2018 - 19:41:00 WIB

SULUHRIAU- Cyber Indonesia mempolisikan Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, gara-gara pernyataannya di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

Rocky dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.
"Kami laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama. Artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip," ucap Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, (11/4/2018).

Menurut pria yang kerap disapa Abu Janda ini, pernyataan Rocky telah menyinggung seluruh umat beragama di Indonesia. Sebab, dia menyebut kitab suci yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya tidak hanya merujuk pada satu agama saja.

"Kita punya keyakinan kok dibuat fiksi. Analisa dari Cyber Indonesia, Rocky Gerung ini meski tak sebutkan agama, secara fiksi sudah kena. Karena kitab suci dalam KBBI, merujuk ke Alquran, Injil, dan semua kitab suci yang diakui," ujar Abu Janda.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut kalau Rocky juga diduga telah melakukan ujaran kebencian bukan hanya sekali ini. Katanya, Rocky juga pernah mengatakan kalau Tuhan baru menciptakan manusia setelah baca buku karangan Charles Darwin dalam YouTube. "Jadi dia punya rekam jejak suka lakukan ujaran kebencian," katanya.

Permadi didampingi Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, dalam membuat laporan. Mereka membawa barang bukti berupa video channel YouTube tvOne saat Rocky Gerung menyebut hal yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Dia dilaporkan atas Pasal 282 ayat 2 Undang-undang ITE.

"Barang bukti ada berkas, transkrip, video di chanel YouTubenya tvOne," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Ricky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi. Dan itu berbeda dengan fiktif.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan oleh Rocky Gerung dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 10 April 2018. Menurut Rocky Gerung saat ini kata fiksi dianggap negatif karena dibebani kebohongan, sehingga fiksi itu selalu dimaknai sebagai kebohongan.

"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya. Telos sendiri dalam bahasa Yunani berarti ‘akhir’, ‘tujuan’, atau ‘sasaran’.

Ia  memperjelas jika fiksi itu baik, sedangkan yang buruk adalah fiktif.

Dosen mata kuliah filsafat itu mengambil contoh Mahabharata. Menurutnya, Mahabharata adalah fiksi, tapi itu bukan fiktif. Rocky berargumen, fiksi itu kreatif. Sama seperti orang beragama yang terus kreatif dan ia menunggu telosnya. "Anda berdoa, Anda masuk dalam energi fiksional bahwa dengan itu Anda akan tiba di tempat yang indah,” ujarnya menjelaskan.

Rocky menambahkan, dalam agama, fiksi adalah keyakinan. Dalam literatur, fiksi adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi. "Kimianya sama, dalam tubuh sama, dan jenis hormon yang diproduksi dalam tubuh sama," ujarnya.


Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat