Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Korban Pelaku Ritual Seks Menyimpang Mulai Pejabat Hingga TNI
Selasa, 10 April 2018 - 20:16:08 WIB

SULUHRIAU- SS, pelaku penipuan berorientasi seksual menyimpang mengakui seluruh perbuatannya.

Aksi nekat pelaku dilakukan sejak tahun 2014 lalu dengan sasaran korban PNS, pejabat, TNI dan Polisi.

"Sebetulnya itu bukan perintah dari calon wakil gubernur, itu hanya akal-akalan saya saja, pokoknya tahu-tahu seperti ada yang membisiki dan memerintahkan untuk melakukan itu," kata pelaku saat di Mapolres Trenggalek, Selasa (10/4/2018).

Ia mengaku nekat melakukan aksi penipuan melaui sambungan telepon dan pesan pendek karena didorong oleh hasrat seksual yang menyimpang. Hasrat tersebut baru tersalur setelah tersangka menipu korbannya untuk melakukan ritual menyimpang.

"Yang penting saya sudah memerintahkan untuk ritual itu, saya sudah puas," ujar SS kepada wartawan.

Baca juga: Intimidasi Ratusan Korban, Penipu Ini Berperilaku Seks Menyimpang

Pensiunan PNS di Kediri ini menjelaskan, ia menderita kelainan seksual sejak lama, terlebih pasca berpisah dengan pasangannya 35 tahun lalu. Pelaku memastikan diri tidak mengikuti ilmu khusus, sehingga para korban mengikuti seluruh perintahnya hanya melalui telepon maupun SMS.

SS menambahkan, aksi aneh yang dilakukan sejak tahun 2014 tersebut telah memakan korban lebih dari 100 orang. Seluruhnya merupakan PNS, pejabat, TNI serta Polisi. SS mendapatkan nomor telepon kantor pribadi korbannya melalui 108.

"Saya tidak setiap hari menelepon, hanya pada saat dorongan (seksual) itu muncul saja," jelas SS.

Tersangka kini harus mendekam di Polres Trenggalek dan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 750 juta.

Dalam menjalankan aksinya tersangka menelepon korbannya dengan mengatasnamakan pejabat tertentu. Selanjutnya korban diminta untuk melakukan ritual menyimpang, seperti melumuri tubuh dengan tinta printer dan menggosok dengan baja pembersih panci, menato wajah serta beberapa modus lainnya.

"Dia sudah melakukan aksi tersebut sudah bertahun-tahun. Dari data kami tercatat ada 174 korban yang sudah ia kelabuhi. Sebetulnya dia hanya ingin mendapatkan kepuasan seks yang menyimpang itu tadi," jelas Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.

Menurutnya, selama menjalankan aksi, tersangka belum pernah bertemu langsung dengan para korbannya, namun hanya berkomunikasi dengan melalui sambungan telepon dan pesan pendek.

Sumber; detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat