Penermaan Pajak Reklame Pekanbaru Triwulan Pertama Capai Rp6,3 Miliar
Selasa, 10 April 2018 - 14:00:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame pada triwulan pertama tahun 2018 mencapai Rp 6,3 miliar.
Angka ini naik jika dibandingkan dengan priode yang sama tahun 2017 lalu, yang hanya mencapai Rp5,4 milliar.
"Kalau lihat dengan priode yang sama terjadi kenaikan sekitar Rp 900 juta. Sampai 31 Maret 2018 realisasi pajak sudah mencapai Rp 6,3 miliar. Tahun lalu dipriode yang sama, sekitar Rp5,4 miliar," kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (10/4/2018).
Untuk meningkatkan PAD pajak reklame, pihaknya terus melakukan terobosan. Salah satu diantaranya adalah dengan memaksimalkan reklame di ritel, pertokoan, dan restoran siap saja.
"Itu memang kecil, tapi jumlahnya banyak. Ini yang kita untuk mendongkar PAD kita," imbuhnya.
Sebab untuk reklame-reklame yang menempel di toko-toko, ritel, dan rumah makan serta restoran siap saja masih banyak yang belum melakukan pembayaran pajak.
"Kita sudah tugaskan tim untuk melakukan penyisiran mana yang belum membayar kita minta untuk segera melapor dan segera membayarkan pajak reklamenya," pungkasnya.[yas,kmf]
Komentar Anda :