Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Kesehatan
Tunda Pemecatan, IDI akan Periksa dr Terawan 'Cuci Otak'
Senin, 09 April 2018 - 11:39:46 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menunda pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad yang terkenal dengan terapi 'cuci otak'. IDI akan memeriksa dr Terawan terlebih dahulu.

"Rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu," ujar Ketua Umum PB IDI, Prof dr Ilham Oetama Marsis SpOG, di Sekretariat PB IDI, Jl Sam Ratulangi, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Dengan penundaan ini, Marsis mengatakan dr Terawan masih berstatus anggota IDI. "Oleh karenanya ditegaskan bahwa hingga saat ini dr TAP masih berstatus sebagai anggota IDI," ujarnya.

Ia mengatakan selama penundaan ini IDI akan memeriksa dr Terawan. Salah satunya yaitu mengumpulkan bukti pengaduan dan penilaian terhadap terapi berbasis Digital Subtraction Angiography (DSA).

"Keputusan dari MKEK merupakan rekomendasi bagi IDI dan kita sudah mempersiapkan tahapan untuk melakukan putusan MKEK," kata Marsis.

"PB IDI kita harus kumpulkan bukti pengaduan yang ada, kita nilai suatu proses berjalan dengan baik atau tidak yang," sambungnya.

Nantinya, MPP akan merekomendasikan hasil penilaian terhadap Dr Terawan kepada Kementrian Kesehatan RI.

"Selain itu, MPP merekomendasikan penilaian terhadap tindakan terapi dengan metode BSA/Brain Wash dilakukan oleh Tim Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan RI," tuturnya.

Sebelumnya dalam surat yang beredar, disebutkan dr Terawan mendapat sanksi berupa pemecatan sementara selama 12 bulan. Sanksi tersebut berlaku sejak 26 Februari 2018 sampai dengan 25 Februari 2019.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat