Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Terkait Penerimaan Satpol PP Pekanbaru,
Waka Komisi I : Jika Dipaksakan Penggunaan Anggaran Berpotensi Jadi Temuan
Senin, 09 April 2018 - 10:23:05 WIB
Tarmizi Ahmad

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Ahmad, dengan tegas mengatakan, jika penerimaan 100 personil Satpol PP Pekanbaru dipaksakan seperti kondisi saat ini berpotensi penggunaan anggaran menjadi temuan.

Bahkan kata politisi NasDem ini, bukan hanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saja, tidak menutup kemungkinan akan 'dikejar' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu disampaikannya, sehubungan polemik penerimaan anggota Satpol masuk dalam kategori petugas Banpol PP Pekanbaru yang muncul belakangan ini. "Kita sudah pernah lakukan hearing dengan pihak terkait, maka diindikasi banyak kejanggalan dalam penerimaan personil Satpol PP teresbut," ujar Tarmizi Ahmad, akhir pekan kemarin.

Bahkan, pada hearing pekan lalu, sempat agak alot membahas terkait hal ini. 

Tarmizi blak-blakan menyampaikan, tidak ada petunjuk teknis (juknis) sebagaimana rekrtumen yang dilaksanakan oleh pihak Satpol PP tersebut. Hal ini juga 'lari' dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Ia mencontohkan, pemeriksaan kesehatan, seperti terkat penggunaan narkoba tidak dilaksanakan di Rumah Sakit Pemerintah (RSUD) setempat. Melainkan ke rumah sakit TNI.

Biayanya jauh lebih besar. Kalau secara resmi di rumah sakit RSUD biaya dibutuhkan untuk cek kesehatan itu kata Tarmizi, hanya berkisar Rp750.000/orang. Sedangkan di rumah sakit TNI Rp350.000/orang. "Ini biaya ditanggung masing-masih pendaftar, mengapa tidak melalui rumah sakit umum, lebih murah dan dan uang tersebut nanti masuk penerimaan daerah," katanya.

Ketika ditanyakan alasan ke pihak Kasatpol PP Agus Pramono kata Tarmizi, ia beralasan, dalam penerimaan calon anggota TNI, untuk cek kesehatan direkomendasi ke RS TNI. Tarmizi lantas mengatakan, kalau personil TNI tidak masalah, karena ini akan menjadi prajurit tempur dalam pengamanan negara, beda dengan Satpol PP hanya pengamanan peraturan daerah (Perda)."Jadi saya rasa kurang klop," katanya.

Dikatakan, dalam rekrutmen ini, pihak Satpol PP akan menggunakan anggaran sekitar Rp2 miliar. Sementara, anggaran itu harus disetujui anggota dewan, namun pihak Satpol PP tidak berkoordinasi dalam hal ini.

Sebagai solusi kata Tarmizi ia menyarankan membentuk tim untuk datang ke Kemendagri atau juga ke KASN dan pihak terkait lainnya berkonsultasi tentang hal ini, hasilnya nanti dirembugkan.

Ia mengakui, ini sudah menjadi dilematis, karena kalau diteruskan akan menjadi masalah, dan yang jika dipending, masyarakat sudah terlanjur mengikuti tahapan rekrutmen ini.

Saya juga berpikir, bagaimana nanti agar ini bisa terus dilaksanakan, Pemko melalui Satpol PP membuka kembali rekrutmen sesuai aturan yang benarnya, dan nanti 100 orang sebelumnya tetap mencantol ke penerimaan berikutnya itu, sehingga tidak ada pembatalan sebelumnya, melainkan pelurusan aturan. "Bagaimana lagi, menurut saya seperti itu, kendati ada plus dan minusnya," katanya.

Sebelumnya,  Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahadi menyikapi hal ini meminta pihak Asisten terkait, BKD-SDM, Bagian Hukum dan Satpol PP berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Apalagi DPRD sudah menemui KASN dan melaporkan terkait penerimaan 100 personil Satpol PP ini. "Pemko Pekanbaru juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait ini.

Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP  Pekanbaru Agus Pramono melalui Sekretaris Satpol PP, Juneidi sebelumnya mengatakan apa yang dipermasalahkan terkait hal ini menyatakan sudah sesuai dengan aturan berlaku. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat