Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Tunjangan Berkurang, Guru Ngadu ke DPRD, Kadisdik: Pemotongan Sesuai Perwako
Jumat, 06 April 2018 - 16:16:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan terjadi pemotongan tunjangan transportasi guru sesuai peraturan walikota (perwako).

Hal itu disampaikan sehubungan pihaknya dituding yang memmotong tunjangan transportasi 'umar bakri' itu sejak awal tahun 2018 ini.

Jamal menjelaskan, itu bukan pemotongan tapi sudah ketetapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru dan sudah tertuang dalam Perwako. "Tak ada pemotongan memang segitulah yang sesuai dengan Perwako," kata Jamal, Jumat (6/4/2018).

Dijelaskannya, guru itu terbagi dalam dua kategori, yakni yang sudah sertifikasi dan belum sertifiksi.

Untuk guru yang belum sertifikasi tunjangan transportasi yang mereka terima Rp1.750.000 per bulan. Sedangkan untuk guru yang sudah sertifikasi memang Rp1 juta lebih. Sebab mereka juga mendapatkan tunjangan lain.

"Yang tidak sertifikasi masih dapat
transportasi sebesar 1.750.000. Yang sudah sertifikasi karena juga mendapat tunjangan lain dijadikan dari Rp1.500.000, tahun lalu  dan kinimenjadi Rp1.000.000. Itu sudah ada dalam Perwako, jadi saya mau bilang apa. Petsoalan ini juga sudah saya sampaikan kepada guru-guru, bagaimana pula saya berani motong, uang itu ditransfer," terangnya.

Guru yang sudah sertifikasi di Pekanbaru, kata Jamal, berjumlah sekitar 3.000-an. Dia Masalah itu sudah dicoba emperjuangakannya. "Itu bukan keputusan saya," tutup Jamal.

Sementara itu, masalah ini sempat mencuat, puluhan guru, penilik dan pengawas tingkat TK, SD dan SMP se Pekanbaru,bahkan Kamis (5/4/2018) mendatangi DPRD Pekanbaru.

Mereka mengadukan adanya pengurangan tunjangan transportasi yang sebelumnya berjumlah Rp1,4 juta menjadi Rp850 ribu pada tahun 2018.

Kondisi ini membuat para guru merasa kesal karena tidak ada pemberitahuan dari Pemko Pekanbaru, sedangkan uang transport untuk pegawai lainnya naik hingga 2 kali lipat.

Saat itu puluhan Persatuan Guru Pekanbaru ini, disambut oleh sejumlah perwakilan anggota Komisi III DPRD  Pekanbaru seperti Aidil Amri, Maspendri dan Zainal Arifin.
Mereka mengadukan permasalahan pengurangan uang transportasi, yang jumlahnya mengalami penurunan cukup drastis tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Ketua APSI Pekanbaru, Asmardi mengatakan, permasalahan pengurangan uang transportasi ini membuat para guru merasa kesal dan geram karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya dari Disdik atau Pemko Pekanbaru. Ditengah naiknya uang transport bagi pegawai, namun uang transport guru malah berkurang.

anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri mengatakan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya pengurangan terhadap jumlah uang transport yang diterima oleh para guru, penilik dan pengawas. Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dengan mengundang sejumlah pihak terkait.

"Rencananya Senin  (9/4/2018) nanti, Komisi III DPRD Pekanbaru akan kembali mengundang Sekdako Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan Pekanbaru dan BPKAD Pekanbaru untuk menghadiri rapat bersama Persatuan Guru Pekanbaru.

Hal ini bertujuan, agar permasalahan uang transport bisa tuntas sehingga tidak ada curiga saling mencurigai. Jika perlu, kita bawa masalah ini ke Jakarta, biar semua pihak merasa puas," beber Aidil Amri.

Sampai saat ini, para guru, penilik dan pengawas se Pekanbaru tidak mau menandatangani amprah gaji tahun 2018 sebelum permasalahan pengurangan jumlah uang transportasi diselesaikan. Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar meski pelaksanaan UN hanya tinggal beberapa hari lagi.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan dikonfirmasi mengatakan, pada intinya berdasarkan aturan keuangan tidak dibenarkan tunjungan doble. Ia mencontohkan, dirinya sebagai Plt BKAD tidak bisa menerima tunjangan juga sebagai pejabat Sekretaris PKAD.

Dikatakan, Perwako Pekanbaru 285 tahun 2018, terjadi revisi terhadap uang transport bagi para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru."Ini sesuai aturan," katanya. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat