Akhirnya, Ahok dan Veronica Resmi Bercerai
Rabu, 04 April 2018 - 11:10:04 WIB
SULUHRIAU- Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok "Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.
BACA JUGA : Dua Tahun Disimpan Ahok, Ini Bukti Selingkuhan Veronica
Gugatan Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari. Gugatan cerai diajukan karena terjadi masalah pribadi yang berlangsung tujuh tahun. Ahok dan Veronica sebelumnya dimediasi pihak keluarga. Namun, mediasi tidak berhasil.
BACA JUGA: Diminta Pendukung Tak Cerai dengan Veronica, Ini Respons Ahok
Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum, sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim. Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok.
Ketiga saksi tersebut menyebut Ahok dan Veronica sudah tidak memiliki kecocokan.
Sumber: Kompas.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :