Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
"Hanya Satu Format Suket yang Dapat Digunakan di Pilkada"
Rabu, 04 April 2018 - 10:36:31 WIB
Kadisdukcapil Pekanbaru, Baharuddin

SULUHRIAU- Komisi Pemilihan Umum bersepakat hanya ada satu format surat keterangan (suket) dalam pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018.

Pemilih yang belum memiliki e-KTP akan mendapatkan suket untuk menggunakan hak pilihnya.

"Sudah disepakati, hanya akan ada satu format suket untuk hari-H pemungutan suara," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Viryan mengatakan, pada pilkada sebelumnya terdapat jenis format suket berbeda yang beredar di masyarakat. Banyaknya jenis format ini didapat dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Pada Pilkada 2017 kan ada yang bilang tiga (jenis format), ada yang bilang empat macam, sehingga ada pertanyaan, 'Lo, yang benar yang mana.' Itu kan fakta di lapangan yang terjadi, nih informasinya seperti itu," kata Viryan.

Menurutnya, Administrasi Kependudukan (Adminduk) memastikan hanya satu format suket yang akan dikeluarkan. Suket ini akan diberikan kepada pemilih yang telah terdaftar dalam database kependudukan namun belum memiliki e-KTP.

"Nah, kita sudah koordinasi, Adminduk memastikan hanya ada satu format suket. Kesepakatan kita satu format suket yang akan dikeluarkan untuk pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, namun sudah ada dalam database kependudukan," tutur Viryan.

Viryan menuturkan jenis format suket ini akan dikeluarkan oleh Adminduk. Nantinya Adminduk akan menyampaikan jenis format yang dikeluarkan kepada KPU secara tertulis.

"Itu (formatnya) di Adminduk. Yang jelas, kita formatnya seragam (satu format). Akan disampaikan (Adminduk) secara tertulis (kepada KPU) dalam waktu sesingkatnya-singkatnya," kata Viryan.


Sementara itu, menyikapi hal ini, Kadisdukcapil Pekanbaru Baharuddin dikonfrimasi Rabu (4/4/2018) mengatakan, pihaknya akan tetap menyesuaikan dengan ketentuan berlaku.

Menuru Bahar, selama ini (dalam pilkada (2017) ada juga diberlakukan suket di Pekanbaru. Memang kata Bahar, Suket yanh dikeluarkan bagi warga yang memang sudah ada data basenya, namun belum memiliki e KTP. "Yang belum masuk data base tak diberikan suket,' katanya.

Ditambahkan, khusus untuk Pilkada 2018 masih bisa menggunakan suket. Namun, infromasinya untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang akan diberlakukan e KTP. "Tapi ini apakah akan berobah kita belum tahu," pungkasnya.

Seperi diketahui, pilkada 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni. Saat ini pilkada tengah memasuki masa kampanye kandidat dan masa perbaikan data pemilih sementara (DPS) dari KPU. (Jan,dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat