Dari Riau-Malang, Jumlah Tersangka KPK di DPRD Terbanyak di Sumut
Sabtu, 31 Maret 2018 - 12:34:21 WIB
SULUHRIAU- KPK mencetak rekor setelah menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka dugaan suap.
Jumlah ini lebih banyak dibanding dengan jumlah penetapan tersangka terhadap anggota dan mantan anggota DPRD yang pernah dilakukan KPK dalam satu perkara.
Sebelum kasus ini, pada tahun 2012 KPK pernah menetapkan 15 tersangka DPRD Riau dalam kasus suap pembahasan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang peningkatan dana anggaran kegiatan tahun jamak untuk pembangunan venues pada kegiatan PON tahun 2012. KPK awalnya menetapkan 4 tersangka yakni M Faizal Azwan, M Dunir, Eka Darma Putra, serta Rahmat Syaputra.
Jumlah itu kemudian kembali bertambah dengan 3 tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin.
Pada tanggal 13 Juli 2012, Wakil Ketua KPK saat itu, Bambang Widjodjanto, mengungkapkan bahwa KPK kembali menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan PON Riau.
Ketujuhnya merupakan anggota DPRD Riau saat itu, yakni Abubakar Siddik, Adrian Ali, Turoechan Asyari, Zulfan Heri, Tengku Muhazza, Syarif Hidayat dan Roem Zein. Gubernur Riau saat itu, Rusli Zainal juga dijerat KPK.
Pada tahun 2018, KPK menetapkan 19 tersangka. Mereka dijerat KPK terkait pembahasan APBD-P Kota Malang. Mereka adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton dan 18 anggota DPRD Malang periode 2014-2019.
Perkara ini berawal dari jeratan KPK terhadap Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono dan Kadis Pekerjaan Umum Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya pun saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Jika dirangkum, ada 3 politikus PDIP, 4 PKB, 1 Gerindra, 3 Demokrat, 2 PAN, 1 PPP, 1 Hanura, dan 3 Golkar.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :